Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS "Mamah Minta Pulsa"

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 November 2015
Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS

Phone (all-free-download.com/free-photos/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Sebelumnya telah diberitakan oleh merahputih.com bahwa Effendi pelaku bos penipuan SMS "mamah minta pulsa" telah ditangkap polisi. Setelah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku juga menggunakan berbagai macam modus penipuan untuk menjalankan aksi kejahatannya, mulai dari pembayaran lewat rekening bank sampai sms yang mengatakan keluarga korban mengalami kecelakaan.

"Yang sadis lagi kalau malam mereka smsnya mengatakan anak atau keluarga dari si calon korban mengalami kecelakaan," ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Untuk menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengirimkan sms secara acak ke ribuan nomor ponsel (sms caster) dengan menggunakan alat berupa handphone yang dihubungkan laptop/komputer dan modem internet.

Guna mencegah merebaknya kembali kasus penipuan ini, Herry meminta sejumlah instansi di luar kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif. Menurutnya, pihak bank dan provider ponsel bisa berperan mencegah kejahatan seperti ini yang kemudian hari nanti akan terulang lagi. Sebab, kata dia di tahun 2015 saja sudah mengangkat tujuh kasus plus 15 sindikat.

"Harusnya ketika seseorang ingin registrasi kartu telepon seluluer ke provider itu mencantumkan nama dan ID asli, dan pihak bank juga harus punya data yang benar tentang customernya yang ingin membuat rekening," imbaunya.

Untuk diketahui, Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap bos pelaku penipuan lewat SMS yang diketahui bernama EffendiEffendi di tangkap polisi bersama istrinya Herawati di Jalan Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan pada Selasa (3/11) lalu.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, mobil Honda CRV D 1156 KQ, Avanza Veloz Putih Nopol DD 8312 XY (F 1547 WU) yang ternyata dipalsukan pelaku, Motor Ninja 250 Hitam DD, dan Motor MIO Putih DP 2331 CF. (GMS)

Baca Juga:

  1. Pelemparan Kantor GoJek Dipicu Masalah Internal
  2. Kapolri Janji Tidak Asal Tangkap Pelaku 'Hate Speech'
  3. Pegawai Kejaksaan Gorontalo Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel
  4. Bos SMS Penipuan "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
  5. Bersama Istrinya, Bos Penipuan SMS "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
#Polisi #Kasus SMS Minta Pulsa #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Bagikan