Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS "Mamah Minta Pulsa"

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 November 2015
Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS

Phone (all-free-download.com/free-photos/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Sebelumnya telah diberitakan oleh merahputih.com bahwa Effendi pelaku bos penipuan SMS "mamah minta pulsa" telah ditangkap polisi. Setelah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku juga menggunakan berbagai macam modus penipuan untuk menjalankan aksi kejahatannya, mulai dari pembayaran lewat rekening bank sampai sms yang mengatakan keluarga korban mengalami kecelakaan.

"Yang sadis lagi kalau malam mereka smsnya mengatakan anak atau keluarga dari si calon korban mengalami kecelakaan," ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Untuk menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengirimkan sms secara acak ke ribuan nomor ponsel (sms caster) dengan menggunakan alat berupa handphone yang dihubungkan laptop/komputer dan modem internet.

Guna mencegah merebaknya kembali kasus penipuan ini, Herry meminta sejumlah instansi di luar kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif. Menurutnya, pihak bank dan provider ponsel bisa berperan mencegah kejahatan seperti ini yang kemudian hari nanti akan terulang lagi. Sebab, kata dia di tahun 2015 saja sudah mengangkat tujuh kasus plus 15 sindikat.

"Harusnya ketika seseorang ingin registrasi kartu telepon seluluer ke provider itu mencantumkan nama dan ID asli, dan pihak bank juga harus punya data yang benar tentang customernya yang ingin membuat rekening," imbaunya.

Untuk diketahui, Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap bos pelaku penipuan lewat SMS yang diketahui bernama EffendiEffendi di tangkap polisi bersama istrinya Herawati di Jalan Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan pada Selasa (3/11) lalu.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, mobil Honda CRV D 1156 KQ, Avanza Veloz Putih Nopol DD 8312 XY (F 1547 WU) yang ternyata dipalsukan pelaku, Motor Ninja 250 Hitam DD, dan Motor MIO Putih DP 2331 CF. (GMS)

Baca Juga:

  1. Pelemparan Kantor GoJek Dipicu Masalah Internal
  2. Kapolri Janji Tidak Asal Tangkap Pelaku 'Hate Speech'
  3. Pegawai Kejaksaan Gorontalo Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel
  4. Bos SMS Penipuan "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
  5. Bersama Istrinya, Bos Penipuan SMS "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
#Polisi #Kasus SMS Minta Pulsa #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Bagikan