Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Kurir Uang Rp90 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
MerahPutih.Com - Polisi menangkap enam kurir dari PT Solusi Mega Artha yang membawa uang asing sebesar Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (12/4) lalu. Total, ada enam pelaku yang ditangkap.
Keenam tersangka yang membawa uang asing tersebut yakni, G (Singapura) Rp 17,4 miliar; Y dan EG Rp 42,050 miliar; G (Hongkong) Rp12 miliar; K dan Y (Bangkok) Rp 18 miliar.
Kemudian saat petugas menggeledah sejumlah orang dari penerbangan Singapura, didapati enam orang yang membawa uang asing berjumlah Rp90 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terdapat sejumlah mata uang asing dari berbagai negara yang dibawa enam kurir tersebut. Polisi langsung mengamankan enam kurir itu beserta uang asingnya.
"Ada uang yen, (dolar) Singapura, real, Selandia Baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs kan sekitar Rp 90 miliar," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (16/4).
Argo menjelaskan, dari pengakuannya, uang itu dibeli di luar negeri.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian terkait darimana asal uang asing tersebut.
"Iya masih diselidiki. Setelah kita lakukan Interogasi terhadap yang membawa uang tersebut, sampai saat ini belum ada membuktikan bahwa uang itu dari mana," ujar Argo.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Metro jaya, keenamnya pun kemudian dipulangkan.
"Mereka sudah dipulangkan. Tapi kasusnya masih terus dilidik petugas," kata Argo.
Argo mengatakan dipulangkannya keenam orang itu karena belum ditemukan sanksi hukuman pidana atas perbuatan yang mereka lakukan.
Sampai saat ini katanya ancaman sanksinya hanya berupa denda sesuai peraturan Bank Indonesia.
Para pelaku katanya ditangkap setelah mereka tiba di bandara dari beberapa rute penerbangan asal Singapura, Hongkong dan Bangkok.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi