Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Kurir Uang Rp90 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
MerahPutih.Com - Polisi menangkap enam kurir dari PT Solusi Mega Artha yang membawa uang asing sebesar Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (12/4) lalu. Total, ada enam pelaku yang ditangkap.
Keenam tersangka yang membawa uang asing tersebut yakni, G (Singapura) Rp 17,4 miliar; Y dan EG Rp 42,050 miliar; G (Hongkong) Rp12 miliar; K dan Y (Bangkok) Rp 18 miliar.
Kemudian saat petugas menggeledah sejumlah orang dari penerbangan Singapura, didapati enam orang yang membawa uang asing berjumlah Rp90 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terdapat sejumlah mata uang asing dari berbagai negara yang dibawa enam kurir tersebut. Polisi langsung mengamankan enam kurir itu beserta uang asingnya.
"Ada uang yen, (dolar) Singapura, real, Selandia Baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs kan sekitar Rp 90 miliar," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (16/4).
Argo menjelaskan, dari pengakuannya, uang itu dibeli di luar negeri.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian terkait darimana asal uang asing tersebut.
"Iya masih diselidiki. Setelah kita lakukan Interogasi terhadap yang membawa uang tersebut, sampai saat ini belum ada membuktikan bahwa uang itu dari mana," ujar Argo.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Metro jaya, keenamnya pun kemudian dipulangkan.
"Mereka sudah dipulangkan. Tapi kasusnya masih terus dilidik petugas," kata Argo.
Argo mengatakan dipulangkannya keenam orang itu karena belum ditemukan sanksi hukuman pidana atas perbuatan yang mereka lakukan.
Sampai saat ini katanya ancaman sanksinya hanya berupa denda sesuai peraturan Bank Indonesia.
Para pelaku katanya ditangkap setelah mereka tiba di bandara dari beberapa rute penerbangan asal Singapura, Hongkong dan Bangkok.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta