Polisi Ungkap Keberadaan Ladang Ganja 10 Hektare di Cianjur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Juli 2022
Polisi Ungkap Keberadaan Ladang Ganja 10 Hektare di Cianjur

Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan menujukan ratusan batang ganja dari Gunung Karuhun yang diamankan petugas.(ANTARA/Ahmad Fikri) (Ahmad Fikri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menyatakan ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, sudah pernah dipanen tersangka dengan berat 3 kilogram ganja kering siap pakai.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka H (27) yang berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Tanggerang, Banten, mengatakan sudah pernah memanen ganja yang ditanamnya.

"Setelah ganja yang diuji coba berhasil ditanam, tersangka bersama dengan DPO lainnya, melakukan penanaman lebih banyak dengan luas ladang ganja hingga 10 hektare. Tersangka H hanya menyiapkan bibit dan menanam, sedangkan penjualan bagian tersangka lain," kata Maruf di Cianjur, Jumat (29/7), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Lakukan Kajian Legalisasi Ganja Medis

Pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus tersebut serta menangkap lima orang tersangka lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelima tersangka lainnya memiliki tugas masing-masing termasuk menjual ganja ke bandar.

Hingga saat ini, pihaknya bersama tim gabungan Perhutani Cianjur, terus melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan lindung milik pemerintah agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.

"Kita akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas," katanya. (*)

Baca Juga:

MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis

#Ganja #Cianjur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
"Selama tujuh bulan ke depan 354 relawan di seluruh Cianjur disiagakan," kata Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sudrajat
Frengky Aruan - Senin, 20 Oktober 2025
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Gempa magnitudo 2,4 mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat (Jabar), petang tadi, sekitar pukul 15:58:06 WIB, yang dirasakan cukup kencang di sejumlah kecamatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Indonesia
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Detail korban KLB keracunan MBG meliputi 23 orang siswa SMP PGRI 1 dan 55 orang siswa MAN I Cianjur.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Indonesia
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Anggota Komisi IX DPR menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Indonesia
KLB Siswa Keracunan MBG Cianjur, BGN Kirim Sampel Makanan ke Lab
Dengan rincian korban keracunan 23 orang siswa SMP PGRI 1 dan 55 orang siswa MAN I Cianjur
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
KLB Siswa Keracunan MBG Cianjur, BGN Kirim Sampel Makanan ke Lab
Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Indonesia
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Pelaku menggunakan lampu ultra violet untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Puncak H+4 Lebaran, Sistem Satu Arah Polres Cianjur Urai Kepadatan Kendaraan
Pada Sabtu sore, arus kendaraan masih ramai lancar dari kedua arah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 05 April 2025
Rekayasa Lalu Lintas Puncak H+4 Lebaran, Sistem Satu Arah Polres Cianjur Urai Kepadatan Kendaraan
Bagikan