Polisi tidak Tahan Dokter Richard Lee
 Andika Pratama - Kamis, 12 Agustus 2021
Andika Pratama - Kamis, 12 Agustus 2021 
                dr Richard Lee, MARS, saat mereview, Rose, salah satu produk skincare abal-abal yang laris di Indonesia. (Screenshot Channel YouTube dr Richard Lee MARS)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tidak menahan dr Richard Lee terkait kasus akses ilegal akun Instagram. Ia hanya dikenakan wajib lapor.
Richard Lee keluar dari ruangan penyidik. Dia ditemani oleh pengacaranya, Razman Nasution dan juga istrinya. Razman pun berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga
Dokter Richard Jadi Tersangka Gegara Posting Pakai Akun yang Disita Polisi
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," ujar Razman Arif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8).
Richard Lee tampak memakai kaus berkerah putih. Dia menangkupkan kedua telapak tangannya di dada. Polisi menyampaikan pihaknya akhirnya tidak melakukan penahanan dengan alasan Richard Lee kooperatif.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan menghilangkan barang bukti. Polisi juga menyampaikan Richard Lee ditahan.
"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
 
Richard Lee ditangkap pada Rabu (11/8) kemarin di rumahnya di Palembang. Dia dijemput paksa oleh tim yang dipimpin Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles.
Penangkapan Richard Lee didasari oleh laporan model A (laporan yang dibuat polisi) pada 9 Agustus 2021. Saat itu polisi menemukan adanya akses ilegal di akun Instagram Richard Lee.
Padahal akun Instagram Richard Lee telah menjadi barang bukti yang disita oleh polisi. Bukan hanya melakukan akses ilegal, Richard Lee pun disebut telah melakukan penghilangan barang bukti.
"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu. (Knu)
Baca Juga
Diduga Terlibat Kasus Dugaan Ilegal Akses, Dokter Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
 
                      Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
 
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
 
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
 
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
 
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
 
                      Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
 
                      Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
 
                      Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
 
                      




