Diduga Terlibat Kasus Dugaan Ilegal Akses, Dokter Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kartika Putri (foto: instagram)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menetapkan dokter yang juga influencer Richard Lee sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti. Kasus ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri. Richard diamankan di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8).
"Yang bersangkutan melakukan ilegal akses dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barang bukti, dan ini dilakukan sendiri oleh saudara RL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (12/8).
Yusri meluruskan terkait dengan beredarnya informasi penangkapan paksa terhadap Richard Lee. Ia menegaskan pihaknya telah menindak sesuai dengan SOP. Sementara, Richard Lee sempat tidak mau untuk dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa.
"Jadi perkara tentang pencemaran nama baik pelapor K ini berbeda dengan yang dilakukan upaya hukum berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus," tegasnya.

Richard Lee dipersangkakan dalam Pasal 30 Juncto Pasal 46 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
"Sehingga yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tegas Yusri.
Upaya jemput paksa itu sebelumnya banyak dikaitkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri. Istri Richard Lee, Reni Effendi bahkan menyebut penyidik melakukan upaya jemput paksa tanpa adanya pemberitahuan.
"Enggak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya," tulis Reni.
Menurut Reni, suaminya tak sepantasnya diperlakukan seperti itu. Dia menilai suaminya bukan pelaku pembunuhan dan juga bukan perampok. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
