Polisi Tetapkan Produsen Snack Bikini Sebagai Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 08 Agustus 2016
Polisi Tetapkan Produsen Snack Bikini Sebagai Tersangka

Kepala BPOM Penny K Lukito (paling kanan) saat jumpa pers snack Bikini di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/8). (Foto MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka terkait snack Bikini. Kelima tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Kelima tersangka adalah pemilik dan empat karyawannya. Mereka ditangkap polisi dalam sebuah penggerebekan di Sawangan, Depok, Jawa Barat. 

Para pelaku selain dijerat dengan undang-undang pangan, juga dapat dikenakan sanksi Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

"Saat ini mereka sedang diproses. Kita terus melakukan pemantauan," ujar Penny saat memberikan keterangan pers di Kantornya, Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Penny menambahkan BPOM tetap melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik di peredaran secara terbuka maupun media daring dan melakukan pengamatan untuk kepentingan dan perlindungan publik.

Penny menjelaskan BPOM berterima kasih dan menghargai sekali bantuan peran serta aktif dari masyarakat dan media dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dengan temuan produk obat, makanan, minuman dan kometik yang ilegal dan melanggar ketentuan perundangan baik dalam produksi maupun peredarannya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan cerdas penawaran produk pangan yang dijual secara langsung maupun online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor edar dan aman untuk dikonsumsi," tutupnya. (Abi)

BACA JUGA: 

  1. BPOM: Snack Bikini Tidak Punya Izin Edar
  2. BPOM Instruksikan Tarik Snack 'Bikini' dari Peredaran
  3. 5 Fakta yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Snack Bikini
  4. Berkemasan Bikini dengan Tagline "Remas Aku" Snack Ini Bikin Heboh
  5. Krengsengan Kambing Khas Jawa Timur yang Menggugah Selera

 

 

 

#BPOM #Snack Bikini
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Bagikan