Polisi Tetapkan Produsen Snack Bikini Sebagai Tersangka


Kepala BPOM Penny K Lukito (paling kanan) saat jumpa pers snack Bikini di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/8). (Foto MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka terkait snack Bikini. Kelima tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Kelima tersangka adalah pemilik dan empat karyawannya. Mereka ditangkap polisi dalam sebuah penggerebekan di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Para pelaku selain dijerat dengan undang-undang pangan, juga dapat dikenakan sanksi Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
"Saat ini mereka sedang diproses. Kita terus melakukan pemantauan," ujar Penny saat memberikan keterangan pers di Kantornya, Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Penny menambahkan BPOM tetap melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik di peredaran secara terbuka maupun media daring dan melakukan pengamatan untuk kepentingan dan perlindungan publik.
Penny menjelaskan BPOM berterima kasih dan menghargai sekali bantuan peran serta aktif dari masyarakat dan media dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dengan temuan produk obat, makanan, minuman dan kometik yang ilegal dan melanggar ketentuan perundangan baik dalam produksi maupun peredarannya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan cerdas penawaran produk pangan yang dijual secara langsung maupun online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor edar dan aman untuk dikonsumsi," tutupnya. (Abi)
BACA JUGA:
- BPOM: Snack Bikini Tidak Punya Izin Edar
- BPOM Instruksikan Tarik Snack 'Bikini' dari Peredaran
- 5 Fakta yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Snack Bikini
- Berkemasan Bikini dengan Tagline "Remas Aku" Snack Ini Bikin Heboh
- Krengsengan Kambing Khas Jawa Timur yang Menggugah Selera
Bagikan
Berita Terkait
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu

Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan

BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH

Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi

BPOM Lakukan Uji Klinis, Vaksin ‘Bill Gates’ untuk Cegah TBC Berpotensi Timbulkan Efek Demam

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
