Polisi Tetapkan Produsen Snack Bikini Sebagai Tersangka
Kepala BPOM Penny K Lukito (paling kanan) saat jumpa pers snack Bikini di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/8). (Foto MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka terkait snack Bikini. Kelima tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Kelima tersangka adalah pemilik dan empat karyawannya. Mereka ditangkap polisi dalam sebuah penggerebekan di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Para pelaku selain dijerat dengan undang-undang pangan, juga dapat dikenakan sanksi Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
"Saat ini mereka sedang diproses. Kita terus melakukan pemantauan," ujar Penny saat memberikan keterangan pers di Kantornya, Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Penny menambahkan BPOM tetap melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik di peredaran secara terbuka maupun media daring dan melakukan pengamatan untuk kepentingan dan perlindungan publik.
Penny menjelaskan BPOM berterima kasih dan menghargai sekali bantuan peran serta aktif dari masyarakat dan media dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dengan temuan produk obat, makanan, minuman dan kometik yang ilegal dan melanggar ketentuan perundangan baik dalam produksi maupun peredarannya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan cerdas penawaran produk pangan yang dijual secara langsung maupun online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor edar dan aman untuk dikonsumsi," tutupnya. (Abi)
BACA JUGA:
- BPOM: Snack Bikini Tidak Punya Izin Edar
- BPOM Instruksikan Tarik Snack 'Bikini' dari Peredaran
- 5 Fakta yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Snack Bikini
- Berkemasan Bikini dengan Tagline "Remas Aku" Snack Ini Bikin Heboh
- Krengsengan Kambing Khas Jawa Timur yang Menggugah Selera
Bagikan
Berita Terkait
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi