Polisi Terus Mencari Korban Lain Kasus Pembunuhan Berantai oleh Wowon

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Januari 2023
Polisi Terus Mencari Korban Lain Kasus Pembunuhan Berantai oleh Wowon

Kepolisian Resor Garut dan Polda Metro Jaya meyampaikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan berantai oleh Wowon bersama kelompoknya yang salah satu korbannya adalah warga Garut di Markas Polres G

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mencari kemungkinan masih ada lagi korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon bersama kelompoknya.

"Kami berharap tidak ada lagi korban, tapi kami terus mencari," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Baca Juga:

Ricky Rizal Tak Terbayang Bisa Terjerumus Skenario Pembunuhan Brigadir J

Kepolisian Resor Garut dan Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa, terkait kasus pembunuhan berantai Wowon dan kelompoknya. Salah satu korban dalam kasus ini adalah warga Garut.

Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus kematian sembilan orang yang menjadi korban pembunuhan berantai Wowon dan tersangka lainnya.

Dari sembilan korban itu, kata dia, salah satunya korban bernama Susi Siti Fatimah, seorang TKW asal Pakenjeng, Kabupaten Garut, yang terpaksa makamnya dibongkar untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.

"Kami juga masih mencari TKW-TKW lain yang menjadi korban," kata Indrawienny Panjiyoga.

Ia menyampaikan perkembangan terbaru bahwa ada beberapa orang yang menjadi korban tersangka dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut dia, kasus pembunuhan berantai oleh Wowon dan kelompoknya itu kemungkinan bertambah. Namun polisi berharap tidak ada lagi korban.

Kepolisian berupaya maksimal untuk mencari korban lainnya karena kasus tersebut merupakan misi kemanusiaan yang harus diungkap tuntas. "Kami akan proaktif untuk mencari korban yang belum ditemukan," katanya.

Kasus pembunuhan berantai itu bermula dari ditemukannya sekeluarga yang tewas secara tidak wajar di sebuah rumah di Bekasi, wilayah Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya, yakni Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga diketahui ada sembilan korban meninggal dunia.

Sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Cianjur, Garut, hingga Bandung Barat, menjadi lokasi yang masuk dalam serangkaian pengusutan kasus pembunuhan berantai tersebut. (*)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Ungkap Satu Lagi Identitas Korban Pembunuhan Berantai

#Polisi #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan