Polisi Tertibkan Balap Liar Serta Tongkrongan Klub Motor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2020
Polisi Tertibkan Balap Liar Serta Tongkrongan Klub Motor

Kerumunan Klub Motor di Jakarta. (Foto: Kanugrahana).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 11 mobil yang melakukan balap liar di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat. Polisi telah menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari para pelaku balap liar itu.

Balap liar tersebut diunggah di media sosial dan menjadi viral. Tetapi, berdasarkan keterangan para pelaku, aksi balapan liar itu tidak dilakukan secara terencana atau melalui proses janjian dan tidak saling kenal.

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo menuturkan, pelanggar mengakui bahwa telah berbalapan dengan seorang pengemudi lainnya pada hari Kamis (17/9). Polisi terus mengidentifikasi pengemudi lainnya yang ikut berbalapan.

Baca Juga:

Pasien OTG Makin Banyak, Tower Penampungan di RS Darurat Wisma Atlet Bakal Ditambah

Sejumlah pengendara mobil yang menggelar aksi balap liar itu kini dijerat dengan Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mereka terancam pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.

Selain itu, Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan menemukan masih ada beberapa warga yang kebanyakan anak-anak klub motor nekat berkerumun yang bisa memicu penularan COVID-19.

Kaposlek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf memaparkan, beberapa titik keramaian warga antara lain Pejambon, Stasiun Gambir, Samanhudi Pasar Baru, Kartini, Karang Anyar hingga Pangeran Jayakarta Mangga Dua. Bahkan ada diantara mereka yang tak menggunakan masker.

bubarkan klub motor
Polisi bubarkan klub motor yang tengah nongkrong. (Foto: Kanugrahana),

"Kebanyakan mereka hanya nongkrong saja. Kami imbau kerumunan agar pulang ke daerah masing-masing," jelas Eliantoro.

Seperti diketahui, TNI/Polri membentuk Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan di lingkungan masyarakat. Kelompok ini merupakan gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP dan komunitas masyarakat. (Knu)

Baca Juga:

644 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cirebon Dihukum Ucapkan Pancasila

#Protokol Kesehatan #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Arus kendaraan dari arah Bandara Soetta menuju Jakarta maupun sebaliknya mengalami perlambatan.
Frengky Aruan - Selasa, 13 Januari 2026
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Jumlah mobil di Jabodetabek mencapai 25 juta unit pada 2025. Polda Metro Jaya mengungkap dampak kepadatan dan strategi teknologi untuk mengurai macet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas menginstruksikan agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Indonesia
Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi
Belum ada dasar hukum atau instruksi lanjutan untuk melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan ODOL.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi
Indonesia
HUT Bhayangkara ke-79 Selasa (1/7), Hindari Sejumlah Jalanan Ini Jika Tak Ingin Terjebak Macet
Pada hari-H peringatan HUT Bhayangkara, akan terjadi peningkatan aktivitas di sekitar Monas dan sekitarnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
HUT Bhayangkara ke-79 Selasa (1/7), Hindari Sejumlah Jalanan Ini Jika Tak Ingin Terjebak Macet
Indonesia
Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah
Dalam video itu terlihat dua polisi malah memberi sikap hormat ke arah mobil yang melanggar.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah
Indonesia
Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya
Menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang sering gonta-ganti pelat nomor.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya
Bagikan