644 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cirebon Dihukum Ucapkan Pancasila

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2020
644 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cirebon Dihukum Ucapkan Pancasila

Operasi Yustisi Polres Cirebon. (Foto: Mauritz/Cirebon).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 21 ribuan pelanggar terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar petugas gabungan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, dan lainnya. Mereka terjaring operasi yustisi yang berlangsung selama dua pekan, tepatnya sejak 14 - 27 September 2020.

Kasubbag Humas Polresta Cirebon Iptu Suwito mengatakan, jumlah pelanggar yang terazia mencapai 21.646 orang. Para pelanggar yang terjaring operasi yustisi tersebut diberi sanksi teguran, sanksi sosial, hingga sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp 100 ribu.

"Para pelanggar tersebut terjaring operasi yustisi baik tingkat Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran, karena setiap harinya 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon juga menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP," ujar Iptu Suwito, Senin (28/9).

Baca Juga:

Parpol Bertanggung Jawab Terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut pelanggar yang diberi sanksi teguran lisan mencapai 20.590 orang. Selain itu, terdapat 106 pelanggar yang disanksi teguran tertulis karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Petugas juga memberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila kepada 644 pelanggar dan sanksi fisik seperti push up serta menyapu jalanan terhadap 231 orang yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

Setelah diberikan sanksi, mereka juga diingatkan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan setiap saat. Di antaranya, selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Untuk sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp 100 ribu diberikan kepada 75 pelanggar dan berhasil mengumpulkan Rp 1.940.000. Uang tersebut langsung disetorkan untuk kas daerah," kata Iptu Suwito.

Operasi Yustisi Polres Cirebon
Operasi Yustisi Polres Cirebon. (Foto: Mauritz/Cirebon).

Suwito mengatakan, rata-rata bentuk pelanggaran yang dilakukan warga yang terjaring operasi yustisi tersebut tidak mengenakan masker. Namun, pada dasarnya mereka telah membawa masker tetapi tidak mengenakannya dengan benar seperti digantung di dagu atau hanya disimpan di saku celana dan tas.

Karenanya, pelanggar yang disanksi denda maksimal Rp100 ribu ialah mereka yang benar-benar tidak membawa masker. Jika warga yang membawa masker tetapi tidak mengenakannya, maka petugas akan memberikan sanksi sosial.

Hasil operasi ini juga akan dilaporkan untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon da pihaknya berharap, kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Mauritz/Cirebon).

Baca Juga:

Jenazah Protap COVID-19 Terus Bertambah, TPU Pondok Ranggon Diperluas

#Operasi Yustisi #Polisi #Protokol Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Olahraga
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Persib akan menghadapi Selangor FC yang merupakan wakil Malaysia dalam laga ketiga Grup G AFC Champions League Two (ACL 2).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Oktober 2025
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Bagikan