Polisi Tersangka Penembakan Mahasiswa saat Demo Kendari Tak Dipecat
 Zulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Zulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019 
                Demo menuntut penetapan tersangka penembakan dua mahasiswa UHO. (ANTARA/Harianto)
MerahPutih.com - Anggota polisi berinisial Brigadir AM resmi menyandang status tersangka buntut tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, saat aski unjuk rasa beberapa waktu lalu. Dua korban tewas tersebut adalah Immawan Randi dan La Ode Yusuf Badawi.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyebut, saat ini Brigadir AM masih sebagai anggota aktif. Diketahui, AM merupakan anggota Sat Reskrim Polres Kendari.
Baca Juga:
Kepolisian Tetapkan Tersangka Penembakan Dua Mahasiswa saat Demonstrasi Kendari
“Masih anggota aktif. Dia punya praduga tidak bersalah, jadi nanti setelah inkrach di pengadilan baru akan diputuskan,” kata Iqbal di Humas Polri, Kamis (7/11).
 
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, Brigadir AM akan dibawa ke Jakarta. Penahanan terhadap AM akan dilakukan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Besok pagi (AM) akan langsung dibawa ke Jakarta. Ditahan di Rutan Bareskrim untuk proses penyidikan, pemeriksaan mendalam," kata Dedi.
Sebelumnya, Brigadir AM kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas. Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.
Baca Juga:
LPSK Lindungi 9 Saksi Kasus Penembakan Demo Mahasiswa Kendari
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah enam anggota Polri yang menjalani sidang etik dan disiplin, yakni, GM, MI, MA alias AM, H, dan E.
Diketahui, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.
 
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
 
                      Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
 
                      Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
 
                      Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat
 
                      Penembakan Massal Menghebohkan Warga Thailand 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
 
                      Kejaksaan Obok-Obok Kantor Pos Sidik Penggelapan Dana Rp 5 Miliar
 
                      Muncul Isu Penembakan 3 Polisi Terkait Urusan Beking Sabung Ayam, Pengamat: Harus Dibuktikan, Jangan sampai Fitnah
 
                      Soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Komisi I DPR Minta Pimpinan TNI Tertibkan Anggotanya
 
                      Soal Penembakan Aparat di Way Kanan Lampung, Legislator NasDem: Bukan Hanya Luka bagi Kepolisian
 
                      Pengakuan Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
 
                      




