Polisi Temukan Bukti Ajakan Berbuat Rusuh Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2020
Polisi Temukan Bukti Ajakan Berbuat Rusuh Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf

Ilustrasi demo setahun Jokowi-Ma'ruf Amin. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Puluhan orang diduga anggota anarko sindikalisme ditangkap dalam demo memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Polisi mengklaim punya bukti kalau 33 orang ini mau memancing kerusuhan dalam demo kemarin. Bukti itu ada pada masing-masing telepon genggam mereka. Dimana polisi mendapati adanya pesan mengajak berbuat rusuh.

"Kita amankan macam-macam dari handphonenya, semuanya ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (21/10).

Baca Juga:

Ada Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf, Ini Pengalihan Rute TransJakarta

Meski begitu, sejauh ini belum ditemukan adanya benda senjata tajam dari mereka. Yusri mengaku, pihaknya masih melakukan pendataan berapa banyak perusuh yang diamankan.

Namun, beberapa orang disebutnya juga telah ada yang dipulangkan. Untuk itu, dia minta bersabar sampai pendataan selesai baru akan dibeberkan.

"Rata-rata pelajar, pengangguran, dan anarko (yang diamankan)," katanya.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). Sejumlah elemen mahasiswa dan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan sebanyak 33 orang terindikasi mau merusuh dalam aksi demonstrasi sejumlah elemen, dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 20 Oktober 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan aksi demonstrasi 20 Oktober 2020 di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat berlangsung kondusif.

Dalam kesempatan itu, Nana juga menjelaskan aksi pelajar juga berkurang dari hari sebelumnya.

"Sementara Alhamdulillah untuk sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga:

Buntut Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Enam Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

Meskipun begitu, ada 30an orang yang diamankan sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat. "Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap. Di sekitar sini, sekitar Istana saja. Ini kan sedang berproses," ungkapnya

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman menilai aksi berjalan kondusif. "Pada dasarnya TNI dan Polri dalam menghadapi demo saya rasa saya lihat ini demo aksi damai mahasiswa biasa jadi tidak ada yang anarkis," tutur Dudung. (Knu)

#Jokowi-Ma'ruf Amin #Pencipta Lagu #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Survei Charta Politika Sebut 61 Persen Pemilih Jokowi Pilih Ganjar
Salah satu yang menarik dari survei nasional ini adalah 61 persen pemilih Jokowi-Ma'ruf yang menetapkan pilihannya ke Ganjar Pranowo
Andika Pratama - Senin, 15 Mei 2023
Survei Charta Politika Sebut 61 Persen Pemilih Jokowi Pilih Ganjar
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Bagikan