Polisi Tembak Tiga Pelaku Pembobol Rumah Mewah


Ilustrasi (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menembak tiga pelaku spesialis pembobol rumah mewah dan juga meringkus seorang penadah barang hasil curian tersebut.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic mengatakan, ketiga pelaku itu yakni berinisial AF (35) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur, SS (25) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur, VR (30) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur.
Sedangkan penadah, kata Ronni, berinisial SRM (50) warga Jalan Prof HM Yamin, Medan.
"Pelaku AF adalah residivis kasus narkoba dan SS residivis kasus curas. Pelaku sudah sering beraksi membongkar rumah warga," kata Ronni kepada wartawan di Medan, Selasa (21/11).
Informasi diperoleh, pelaku tersebut diringkus petugas kepolisian atas laporan dua orang korban, yakni Aditya Pramudia (28) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Elfin Azuardi (29) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Dalam laporan tersebut, harta benda mereka nyaris habis dijarah para pelaku. Terungkapnya kasus pembobolan rumah itu bermula saat ponsel genggam Elfin bergetar yang tersambung dengan sensor CCTV yang terpasang di rumahnya.
Dari ponsel Eldin terlihat jelas bahwa ketiga pelaku masuk dari jendela kamar. Hal sama juga dialami oleh tetangganya, Aditya Pramudia. Rumah tersebut juga tak luput dari pembongkaran pelaku.
Kemudian penadah SRM, diringkus petugas kepolisian di kediamannya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

12 Ribu HP Lipat Samsung Dicuri di London, Kerugian Ditaksir Capai Rp 173 Miliar

ART Curi Uang Majikan Rp 315 Juta, Ternyata Dipakai untuk Beli Makeup

Anggota Polri dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo
