Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara

Pelaku kabel kereta cepat Jakarta-Bandung. Foto: MerahPutih/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh di wilayah KM 114+300 Kabupaten Bandung Barat, telah terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama satu tahun.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pencurian yang terjadi pada akhir 2025, saat petugas melakukan patroli dan mencurigai seorang oknum yang membawa karung di sekitar jalur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kabel grounding beserta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Pelaku pun langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga akhirnya diputus bersalah di pengadilan.

Baca juga:

Badan Pengelola BUMN Segera Umumkan Restrukturisasi Utang Whoosh

Ketentuan tersebut secara spesifik mengatur pencurian yang dilakukan dengan masuk ke tempat kejahatan dengan merusak, memotong, memanjat, atau menggunakan kunci palsu/perintah palsu.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa, menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum atas penanganan kasus ini hingga tuntas, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tindakan pencurian pada prasarana kereta cepat merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan operasional serta berpotensi membahayakan masyarakat di sekitar jalur,” kata Eva kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4).

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 51 potong kabel grounding sepanjang 35 cm, 3 potong kabel grounding sepanjang 70 cm serta satu karung yang digunakan untuk membawa hasil pencurian.

Baca juga:

Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kabel grounding merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang berfungsi menyalurkan arus petir ke tanah guna melindungi infrastruktur dan sistem operasi kereta cepat.

Kerusakan atau kehilangan komponen ini dapat mengganggu sistem pengamanan dan berpotensi menimbulkan risiko sengatan listrik tegangan tinggi di sekitar jalur.

Sebagai langkah pencegahan, KCIC terus memperkuat pengamanan di seluruh jalur Whoosh melalui patroli rutin petugas setiap ±500 meter yang dilakukan selama 24 jam, didukung oleh 1.773 unit CCTV yang tersebar di sepanjang jalur.

Selain itu, pengamanan juga melibatkan 551 petugas keamanan yang siaga serta diperkuat dengan dukungan aparat TNI dan Polri.

KCIC juga melakukan pemasangan pagar pembatas sepanjang 142 KM di jalur Whoosh dan dipastikan seluruhnya dalam kondisi baik. (knu)

#Pencurian #Whoosh #Kereta Cepat #Kasus Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Indonesia
Lempar Urusan PR Whoosh ke Menkeu Baru, Purbaya: Alhamdulillah Selamat Gue!
Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersyukur tak lagi mengurus pengalihan saham KCIC Whoosh ke Kemenkeu pasca-sertijab. Simak kelakar dan detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Lempar Urusan PR Whoosh ke Menkeu Baru, Purbaya: Alhamdulillah Selamat Gue!
Indonesia
Kemenkeu Bakal Bayar Utang Kereta Cepat Rp 1 Triliun Per Tahun Selama 80 Tahun
Beban dari skema restrukturisasi tersebut relatif lebih ringan dari perkiraan sehingga masih dapat ditangani oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Kemenkeu Bakal Bayar Utang Kereta Cepat Rp 1 Triliun Per Tahun Selama 80 Tahun
Dunia
Museum Renoir di Prancis Dibobol Maling, Empat Lukisan Senilai Rp185 Miliar Raib
Museum Auguste Renoir di Cagnes-sur-Mer, Prancis, dibobol pencuri. Sedikitnya empat lukisan dilaporkan raib.
Yusuf Abdillah - Selasa, 08 September 2026
Museum Renoir di Prancis Dibobol Maling, Empat Lukisan Senilai Rp185 Miliar Raib
Indonesia
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Indonesia
Ciri-Ciri Mayat Pria Mr X di Gardu Listrik LRT Pancoran: Gondrong Beruban
Korban terakhir terlihat mengenakan sweater biru dan celana jeans. Ciri-cirinya berambut gondrong beruban.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Ciri-Ciri Mayat Pria Mr X di Gardu Listrik LRT Pancoran: Gondrong Beruban
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
Tidak Bawa KTP, Identitas Pencuri Kabel Gardu Listrik LRT Pancoran Tewas Masih Gelap
Pria tanpa identitas ditemukan tewas di gardu listrik LRT Pancoran, Jakarta Selatan, diduga tersengat listrik saat mencuri kabel.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Tidak Bawa KTP, Identitas Pencuri Kabel Gardu Listrik LRT Pancoran Tewas Masih Gelap
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
ART mencuri uang dan emas majikan senilai Rp 134 juta. Aksinya pun langsung terekam CCTV.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Bagikan