Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara

Pelaku kabel kereta cepat Jakarta-Bandung. Foto: MerahPutih/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh di wilayah KM 114+300 Kabupaten Bandung Barat, telah terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama satu tahun.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pencurian yang terjadi pada akhir 2025, saat petugas melakukan patroli dan mencurigai seorang oknum yang membawa karung di sekitar jalur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kabel grounding beserta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Pelaku pun langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga akhirnya diputus bersalah di pengadilan.

Baca juga:

Badan Pengelola BUMN Segera Umumkan Restrukturisasi Utang Whoosh

Ketentuan tersebut secara spesifik mengatur pencurian yang dilakukan dengan masuk ke tempat kejahatan dengan merusak, memotong, memanjat, atau menggunakan kunci palsu/perintah palsu.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa, menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum atas penanganan kasus ini hingga tuntas, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tindakan pencurian pada prasarana kereta cepat merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan operasional serta berpotensi membahayakan masyarakat di sekitar jalur,” kata Eva kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4).

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 51 potong kabel grounding sepanjang 35 cm, 3 potong kabel grounding sepanjang 70 cm serta satu karung yang digunakan untuk membawa hasil pencurian.

Baca juga:

Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kabel grounding merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang berfungsi menyalurkan arus petir ke tanah guna melindungi infrastruktur dan sistem operasi kereta cepat.

Kerusakan atau kehilangan komponen ini dapat mengganggu sistem pengamanan dan berpotensi menimbulkan risiko sengatan listrik tegangan tinggi di sekitar jalur.

Sebagai langkah pencegahan, KCIC terus memperkuat pengamanan di seluruh jalur Whoosh melalui patroli rutin petugas setiap ±500 meter yang dilakukan selama 24 jam, didukung oleh 1.773 unit CCTV yang tersebar di sepanjang jalur.

Selain itu, pengamanan juga melibatkan 551 petugas keamanan yang siaga serta diperkuat dengan dukungan aparat TNI dan Polri.

KCIC juga melakukan pemasangan pagar pembatas sepanjang 142 KM di jalur Whoosh dan dipastikan seluruhnya dalam kondisi baik. (knu)

#Pencurian #Whoosh #Kereta Cepat #Kasus Pencurian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah
Bagi Demokrat, hal yang utama ketika Presiden Prabowo memberikan penugasan untuk menjalankan tugas negara yakni bekerja dan mencari solusi terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah
Indonesia
Libur Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat dari Bandung ke Jakarta Melonjak
Okupansi perjalanan dari arah Bandung menuju Jakarta sudah berada di atas 70 persen persen,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Libur Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat dari Bandung ke Jakarta Melonjak
Indonesia
Liburan Hemat Naik Whoosh, Beli Tiket PP Cashback Sampai 50% Berlaku Hingga 1 Juni
Penjualan tiket promo dibuka setiap hari pukul 12.00–13.00 WIB dan 18.00–19.00 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Liburan Hemat Naik Whoosh, Beli Tiket PP Cashback Sampai 50% Berlaku Hingga 1 Juni
Indonesia
Libur Idul Adha, 22 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Ludes dalam Sehari
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur Idul Adha, Whoosh menambah enam perjalanan tambahan
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, 22 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Ludes dalam Sehari
Indonesia
KCIC Gunakan Teknologi Canggih RFD untuk Cegah Kecelakaan Kereta Cepat Whoosh
KCIC mengungkap teknologi canggih di balik keamanan kereta cepat Whoosh yang melaju hingga 350 km/jam.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
KCIC Gunakan Teknologi Canggih RFD untuk Cegah Kecelakaan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Long Weekend Adha Adha, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Lebih Malam dengan 68 Jadwal per Hari
Penambahan perjalanan ini merupakan langkah antisipatif KCIC dalam mengakomodasi peningkatan permintaan perjalanan pada momen libur panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Long Weekend Adha Adha, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Lebih Malam dengan 68 Jadwal per Hari
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Bagikan