Polisi Tarik Pasukan Rantis Masuk Lagi ke Dalam Gedung DPR
Mobil Rantis dikeluarkan oleh Polisi untuk bubarkan aksi massa di gedung DPR RI, Kamis, (22/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polisi kembali memasukkan kendaraan taktis (rantis) dan sejumlah pasukan ke dalam gedung DPR RI setelah massa aksi Peringatan Darurat mulai meninggalkan area sekitar kompleks parlemen .
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kamis (22/8) malam, terlihat mobil rantis, personel berkendara sepeda motor, dan juga anggota Kodam Jaya kembali masuk ke dalam gedung DPR.
Sebelumnya, kepolisian melalui Korps Brimob memakai kendaraan taktis (rantis) untuk membubarkan massa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR RI. Kendaraan itu telah disiapkan pada pukul 17.00 WIB petang tadi.
Baca juga:
Terlihat pula, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa. Kondisi terkini, sejumlah massa juga perlahan diarahkan untuk meninggalkan kawasan sekitar Gedung DPR.
Meski demikian masih terlihat kerumunan pendemo di area Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Tentara Pelajar. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal keputusan MK, dan menghindari pengesahan RUU Pilkada yang bisa terjadi tiba-tiba di tengah malam. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor