Polisi Tangkap Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Polisi menangkap sejumlah orang di rombongan pengantar jenazah yang mengeroyok sopir truk karena dianggap menghalangi, di kawasan Jalan Sungai Tiram, Marunda, Jakarta Utara.
Dari total itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka ada 5, yang pertama adalah A alias AJ, dua K alias KB, kemudian tiga R alias M, empat R alias RF, kemudian lima P alias ARP,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Selasa (22/6).
Baca Juga:
Guruh membeberkan, peristiwa ini berawal saat rombongan ini tengah iring-iringan mengantarkan jenazah ibu dari tersangka AJ. Namun, mereka terhalang truk kontainer yang dikemudikan F.
“Dipersepsikan atau dianggap enggak mau minggir terhadap iring-iringan kendaraan dari para pelaku ini,” ujarnya.
Truk kontainer dan rombongan pengiring jenazah itu kemudian berhenti. Setelahnya, sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak hingga akhirnya terjadi aksi pengeroyokan.
“Marah-marah dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi truk dan melakukan perusakan terhadap kendaraan tersebut,” tutur Guruh.
Akibat aksi pengeroyokan ini, sopir truk kontainer berinisial F mengalami luka ringan.
Disampaikan Guruh, total ada sembilan orang yang ditangkap terkait aksi pengeroyokan ini. Namun, hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Sedangkan empat lainnya, kata Guruh, hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga:
Permakaman di Bandung Disibukkan dengan Pemindahan Jenazah Negatif COVID-19
Namun jika ditemukan bukti baru, tak menutup kemungkinan empat orang ini dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Berkaca pada peristiwa ini, Guruh mengimbau kepada rombongan pengiring jenazah atau lainnya untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Karena pengguna jalan bukan hanya kelompok tertentu saja, tapi semuanya berhak dan pasti apabila rombongan seperti itu pasti akan diberikan prioritas oleh yang lain,” ucap Guruh. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Video 450 Kantong Jenazah COVID-19 Berisikan Kertas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Polres Metro Jakarta Utara Mulai Lakukan Penyelidikan Intensif
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
CCTV Ungkap Mahasiswa UKI Sempat Cekcok dan Ribut Sebelum Tewas
Belasan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi Buntut Kasus Kematian Tak Wajar di Kampus
Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali
Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja
Polres Jember Buru Pesilat PSHT Keroyok 5 Polisi
Tiga Lokasi di Kampung Bahari Kembali Digerebek, 31 Orang Diamankan