Permakaman di Bandung Disibukkan dengan Pemindahan Jenazah Negatif COVID-19


Prosesi permakaman COVID-19 di TPU Cikadut. (Foto: MP/Humas Bandung)
MerahPutih.com - UPT Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, disibukkan dengan permintaan ahli waris yang ingin memindahkan jenazah. Pemindahan jenazah dilakukan karena sudah ada hasil tes COVID-19 yang menyatakan negatif.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, lahan khusus permakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut sebetulnya masih tersedia. Dari 20.000 meter persegi lahan khusus untuk permakaman jenazah COVID-19, baru terpakai 5.600 meter pesegi.
Dari kapasitas 5.000 liang lahat, baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat. Dari jumlah liang lahat yang terpakai, sambung Bambang, dari hasil verifikasi Dinas Kesehatan menyatakan 361 di antaranya digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif asal Kota Bandung.
Baca Juga:
Tempat Tidur Pasien COVID-19 Rumah Sakit di Bandung 353 Unit
Kemudian 306 liang lahat digunakan oleh janazah terkonfirmasi aktif yang secara data domisili berasal dari luar Kota Bandung.
“Sisanya itu adalah jenazah yang dinyatakan suspek dan probable. Selain itu ya, banyak yang sudah dipindahkan,” ungkap Bambang.
Dari 1.400 liang lahat yang sudah terpakai, sebanyak 196 di antaranya telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat permakaman lain. Pemindahan itu atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.
“Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke permakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung,” ujarnya.

Bambang menyatakan, proses pemindahan cukup berpengaruh. Sebab menyita energi dan waktu para petugas di lapangan yang sedianya disiagakan untuk menangani permakaman jenazah lainnya.
“Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan,” bebernya
Baca Juga:
Pemkot Bandung Bakal Adopsi Teknologi Pengolahan Sampah TPA Manggar
Banyaknya ahli waris yang memindahkan jenazah, Bambang memohon kerja sama dari rumah sakit (RS) lebih cermat mengidentifikasi jenazah yang terindikasi COVID-19. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah yang telah dimakamkan.
Jika terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka RS juga harus berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut. Bambang meyakini, RS selalu menerapkan prosedur kesehatan yang sangat sistematis. Termasuk pemeriksaan dugaan adanya paparan COVID-19 sejak pasien hendak ditangani.
“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal dia jelas bukan COVID-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Cikadut,” ucap Bambang. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga

Terbawa Arus Sampai 6 Mil, Kondisi 1 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Sudah tak Dikenali Lagi

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
