Polisi Tangkap Penjual Data Kartu Kredit Nasabah BCA

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Agustus 2023
Polisi Tangkap Penjual Data Kartu Kredit Nasabah BCA

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penjualan data pribadi nasabah Bank BCA melalui Dark Web berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Polisi menangkap pelaku berinisial MRGP (28) yang beralamat Jalan Tebet Barat Dalam II-B No.26, RT 001 RW 003, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Mobile Banking Eror, BCA Minta Maaf

Ade Safri menjelaskan kejadian berawal pada Juli 2023 ditemukan unggahan di situs Breachforums yang memperjualbelikan data kartu kredit nasabah Bank BCA, MyBCA, dan data Internet Banking Individual.

"Ditemukan akun di Breachforums dengan nama Pentagram beserta akun lainnya yang mengklaim bahwa data-data yang diperjualbelikan tersebut merupakan data milik nasabah Bank BCA," ujar Ade di Jakarta, Senin (14/8).

Ade melanjutkan, pelaku juga menampilkan screenshot aplikasi atau web MyBCA, Internet Banking Individu dan tautan webform.bca.co.id yang merupakan sarana bagi calon nasabah kartu kredit Bank BCA untuk pengajuan kartu kredit baru.

Baca Juga

BCA UMKM Fest 2022 Hadirkan Beragam Brand Lokal

Menurut Ade, data nasabah BCA tidak bocor. Namun, sumber data tersebut diduga berasal dari nasabah saat pelaku bekerja di perusahaan Pinjaman Online ataupun modus Social Engineering.

“Ia mencuri data sebuah aplikasi pada tahun 2021 sampai dengan bulan September 2022 di Kamboja,” katanya.

Ade menyebutkan ada 20 ribu data yang didapatkan dari tersangka MRGP, baik data pribadi maupun data finansial. Hingga saat ini, Kepolisian masih mengembangkan mengenai ada tidaknya pembelian, serta keterlibatan jaringan atau pelaku lain.

Adapun motif tersangka adalah motif ekonomi dan sakit hati terhadap perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

"Dari pengakuan tersangka, MRGP juga terinspirasi dari Hacker Bjorka. Pelaku diduga sudah mendapatkan untung hingga puluhan juta rupiah," pungkasnya.

Barang bukti yang telah diamankan dari kasus ini adalah dua buah ponsel, satu unit CPU, dan dua buah monitor.

Akibatnya, tersangka dikenakan Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara 8 tahun. (Knu)

Baca Juga

[HOAKS Atau FAKTA]: Biaya Transfer BCA Jadi Rp 150 Ribu Per Bulan

#Polda Metro Jaya #Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya #Bank BCA #Jual Beli Data
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Indonesia
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pun mengajak para pelajar untuk menjadi tangan kanannya bersama-sama polisi menjaga keamanan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Bagikan