Polisi Tangkap Oknum Driver Ojol Pelaku Perampasan HP Pelajar di Kemayoran

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Februari 2020
Polisi Tangkap Oknum Driver Ojol Pelaku Perampasan HP Pelajar di Kemayoran

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap dua pelaku perampasan yang beraksi dan menargetkan para pelajar. Kedua pelaku, MH (27) dan S (30) nekat beraksi dengan menjambret korban ILD yang kehilangan ponsel pada 28 Januari lalu

Kedua pelaku ditangkap langsung Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Dewa Santi di kediamannya.

Baca Juga

Modus Baru Pelaku Jambret, Bobol dan Bajak Akun Korban hingga Habiskan Saldo

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, peristiwa penjambretan ini terjadi di depan SMP 269 Harapan Mulia, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat

"Pelaku sempat memperhatikan korban dan mengambil ponsel yang dipegang korban," kata Heru, Selasa (4/1).

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (tengah) menunjukan barang bukti pejambretan bersama Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful (kanan) dan Kanit Reskrim Kemayoran Dewa Ayu Santi (kiri) di Polsek Kemayoran, Selasa (4/2/2020). Foto: MP/Kanu
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (tengah) menunjukan barang bukti pejambretan bersama Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful (kanan) dan Kanit Reskrim Kemayoran Dewa Ayu Santi (kiri) di Polsek Kemayoran, Selasa (4/2/2020). Foto: MP/Kanu

Heru melanjutkan, saat beraksi pelaku menggunakan motor matik bernomor B 3431 PEY dan helm ojol untuk mengelabui korbannya.

"Dia bukan pengemudi ojol. Pokoknya yang dilihat yang lalai karena mungkin anak sekolah nggak nyangka akan dijambret," kata Heru.

Heru berujar, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya. "Pengakuan dia baru sekali tapi tetap akan kita dalami apakah akan melakukan sudah pernah atau belum," kata Heru.

Heru menambahkan, kedua pelaku yang merupakan warga Senen ini, sempat menjual ponsel seharga Rp 2,6 juta ini.

"Ponsel sudah digadaikan. Kami masih cari penadahnya," kata Heru Novianto.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

Baca Juga

Patroli Jalan Kaki Dianggap Paling Efektif Berantas Jambret Jalanan

Heru mengimbau warga untuk berhati-hati dan tak sembarangan dalam memainkan handphone.

"Penggunaan handphone pastikan di jalan ga pakai hp dan tidak berkomunikasi yakinkan ponsel tidak di tangan tapi dalam tas," pungkasnya. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Aksi Penjambretan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
Kapolsek Berharap Jambret WNA di Bundaran HI Cepat Tertangkap
Petugas mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Kapolsek Berharap Jambret WNA di Bundaran HI Cepat Tertangkap
Indonesia
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Guna mencegah kejadian serupa, Kevin mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk serius memprioritaskan keamanan ibu kota
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Indonesia
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Seorang WNA Italia menjadi korban jambret di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/5). Polisi pun sedang memburu pelaku.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Indonesia
Jambret WN Jerman di Pasar Baru Ditangkap, Polisi Ringkus 3 Pelaku termasuk Penadah
Polisi menangkap 3 pelaku jambret WN Jerman di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan di Rawa Badak, barang bukti HP korban diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Jambret WN Jerman di Pasar Baru Ditangkap, Polisi Ringkus 3 Pelaku termasuk Penadah
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara
Kapolres Sleman, Edy Setyanto Erning Wibowo, dinonaktifkan sementara. Hal itu buntut kasus Hogi Minaya.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Bagikan