Polisi Tangkap Oknum Driver Ojol Pelaku Perampasan HP Pelajar di Kemayoran

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Februari 2020
Polisi Tangkap Oknum Driver Ojol Pelaku Perampasan HP Pelajar di Kemayoran

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap dua pelaku perampasan yang beraksi dan menargetkan para pelajar. Kedua pelaku, MH (27) dan S (30) nekat beraksi dengan menjambret korban ILD yang kehilangan ponsel pada 28 Januari lalu

Kedua pelaku ditangkap langsung Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Dewa Santi di kediamannya.

Baca Juga

Modus Baru Pelaku Jambret, Bobol dan Bajak Akun Korban hingga Habiskan Saldo

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, peristiwa penjambretan ini terjadi di depan SMP 269 Harapan Mulia, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat

"Pelaku sempat memperhatikan korban dan mengambil ponsel yang dipegang korban," kata Heru, Selasa (4/1).

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (tengah) menunjukan barang bukti pejambretan bersama Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful (kanan) dan Kanit Reskrim Kemayoran Dewa Ayu Santi (kiri) di Polsek Kemayoran, Selasa (4/2/2020). Foto: MP/Kanu
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (tengah) menunjukan barang bukti pejambretan bersama Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful (kanan) dan Kanit Reskrim Kemayoran Dewa Ayu Santi (kiri) di Polsek Kemayoran, Selasa (4/2/2020). Foto: MP/Kanu

Heru melanjutkan, saat beraksi pelaku menggunakan motor matik bernomor B 3431 PEY dan helm ojol untuk mengelabui korbannya.

"Dia bukan pengemudi ojol. Pokoknya yang dilihat yang lalai karena mungkin anak sekolah nggak nyangka akan dijambret," kata Heru.

Heru berujar, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya. "Pengakuan dia baru sekali tapi tetap akan kita dalami apakah akan melakukan sudah pernah atau belum," kata Heru.

Heru menambahkan, kedua pelaku yang merupakan warga Senen ini, sempat menjual ponsel seharga Rp 2,6 juta ini.

"Ponsel sudah digadaikan. Kami masih cari penadahnya," kata Heru Novianto.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

Baca Juga

Patroli Jalan Kaki Dianggap Paling Efektif Berantas Jambret Jalanan

Heru mengimbau warga untuk berhati-hati dan tak sembarangan dalam memainkan handphone.

"Penggunaan handphone pastikan di jalan ga pakai hp dan tidak berkomunikasi yakinkan ponsel tidak di tangan tapi dalam tas," pungkasnya. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Aksi Penjambretan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Indonesia
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Para remaja anggota geng motor yang diciduk rata-rata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Indonesia
Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal
Aksi penjambretan di CFD Sudirman diakui pelaku bukan bagian dari rencana awal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juli 2024
Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos
Dua pelaku penjambretan CFD yang viral di medsos telah ditangkap polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juli 2024
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos
Lifestyle
Jambret Car Free Day Sudirman Tertangkap, Ini 4 Fakta Menariknya
Dua pelaku penjambretan yang beraksi di kawasan Car Free Day atau CFD Sudirman, Jakarta, telah berhasil ditangkap oleh polisi, ini 4 fakta menariknya
ImanK - Selasa, 02 Juli 2024
Jambret Car Free Day Sudirman Tertangkap, Ini 4 Fakta Menariknya
Indonesia
Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet
Motif mereka ini memang ekonomi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juli 2024
Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Polisi gagalkan pengiriman narkoba jaringan Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Mei 2024
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Indonesia
Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?
Seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?
Indonesia
Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi
Dari 69 sepeda motor yang diamankan, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 April 2024
Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi
Bagikan