Modus Baru Pelaku Jambret, Bobol dan Bajak Akun Korban hingga Habiskan Saldo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 31 Januari 2020
Modus Baru Pelaku Jambret, Bobol dan Bajak Akun Korban hingga Habiskan Saldo

Polres Metro Jakarta Pusat saat gelar perkara kasus penjambretan di kawasan Sudirman-Thamrin. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Modus pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya semakin canggih saja. Jika sebelumnya seorang jambret hanya mencuri handpone milik korbannya saja, kali ini mereka menguras saldo milik sang korban.

Dua jambret yang ditangkap Polsek Metro Menteng, DS dan AH, bisa mencuri data nasabah dari handpone korban.

Baca Juga:

Terobosan Anies Soal Pelican Crossing Justru Buat Rampok dan Jambret Merajalela

Mereka melakukan aksi di kawasan Sudirman dan Thamrin dengan targer para pekerja kantoran yang tengah berjalan kaki.

"Dia bisa nyuri dari SIM card dan mencuri sarana transaksi elektronik yang menggunakan jasa online. Dia sadap kartunya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (31/1).

Heru melanjutkan, pelaku langsung membelanjakan menggunakan akun belanja online milik korban.

"Kerugian korban tak hanya handpone, tetapi menggunakan transaksi elektronik dan dibelanjakan juga. Lalu handpone dia jual seharga Rp3 jutaan," jelas Heru.

Pemilik yang kehilangan handpone lantas berkurang saldonya meski ia tak melakukan pembelian apa pun.

"Kan yang diambil barang-barang milik pelaku itu. Nah, yang sudah dibeli itu seperti laptop, pembelian pulsa, dan kebutuhan mereka saja," kata Heru.

Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat saat gelar perkara kasus penjambret di kawasan Sudirman-Thamrin. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polres Metro Jakarta Pusat saat gelar perkara kasus penjambretan di kawasan Sudirman-Thamrin. (Foto: MP/Kanugrahan)

Heru mengatakan, pelaku lantas mengambil SIM card korban dan menjualnya.

"Kami masih melakukan pendalaman di mana pelaku belajar bisa membobol akun belanja online milik korbannya," terang Heru.

Heru melihat, pelaku ini sengaja mengincar jalanan Sudirman-Thamrin karena banyak orang kerja berlalu lalang.

"Dia ngincer saat jam kerja. Saya menduga di wilayah Jakarta Selatan mereka main juga," ungkap Heru.

"Intinya siapa yang bawa handpone langsung disikat sama dia," kata Heru.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka diduga sudah lebih dari sekali melakukan aksinya menyasar para pejalan kaki di kawasan Sudirman dan Thamrin.

Heru mengatakan, kepolisian akan ditingkatkan patrolinya dengan berjalan kaki menggunakan senjata jika nantinya pelaku berulah.

Baca Juga:

Usai Bawa Napoli Kalahkan Liverpool, Striker Polandia Ini Dijambret

Sementara, Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq memberi tips kepada para korban jambret agar saldo rekeningnya tak dibobol para jambret.

"Bisa menghubungi operator untuk segera dinonaktifkan. Lalu password juga harus dibuat dengan angka yang rumit. Karena kebanyakan pelaku bisa membuka password melalui cara-cara khusus," kata Guntur.

Polisi juga menangkap seoarang pasutri yang menyediakan motor dan menunggu hasilnya.

"Sepasang pasutri RS dan P. RS pernah dipidana dengan perkara yang sama. Mereka penadah yang memberikan insentif sebesar Rp500 ribu kepada pelaku," jelas Guntur.

Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Jambret Pelajar, Wawan Ditembak Polisi

#Aksi Penjambretan #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bagikan