Polisi Tangkap Bandar Ekstasi di Hotel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 30 Desember 2017
Polisi Tangkap Bandar Ekstasi di Hotel

Ilustrasi pil ekstasi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan satu tersangka berinitial SUP (26), warga Desa Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, pemilik 70 butir pil ekstasi.

"Penangkapan terhadap tersangka SUP ini dilakukan petugas saat menginap di kamar nomor 716 Hotel Besitang Dusun IX, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus Tarigan di Stabat, Medan, Sabtu (30/12).

Yunus Tarigan menjelaskan, pada mulanya anggota menerima informasi dari warga tentang peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Hotel Besitang itu. Kemudian, kata Yunus, tim diterjunkan ke lokasi dengan melakukan penyamaran.

Sebelumnya, petugas yang menyamar berusaha melakukan pembelian dengan tersangka AS dan dilakukan penangkapan bersama barang bukti pil ekstasi. Tersangka AS ini mengaku pil ekstasi dibelinya dari tersangka SUP.

"Petugas lalu menangkap tersangka SUP yang baru datang dari luar untuk masuk ke dalam hotel. Saat diamankan ditemukan dari tersangka ini 70 butir pil ekstasi siap edar," katanya.

Kini kedua tersangka sudah diamankan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjuit dipersangkakan dengan UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

#Ekstasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita
"Kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo."
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Februari 2025
Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita
Indonesia
Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel
Polisi menemukan penyalagunaan narkoba dengan barang bukti minuman keras, pil ekstasi, dan happy five.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel
Bagikan