Polisi Tak Ubah Pembuatan SIM Bagi Kaum Disabilitas di Tengah Pandemi Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juli 2020
Polisi Tak Ubah Pembuatan SIM Bagi Kaum Disabilitas di Tengah Pandemi Corona

Tangkaan layar acara Regulasi dan Tata Cara Pembuatan SIM Baru/Perpanjangan Bagi Teman Disabilitas, Rabu (15/7). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tak ada perubahan bagi penyandang disabilitas yang ingin membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di tengah kondisi pandemi corona.

"Penerbitan SIM khususnya bagi penyadang disabilitas yaitu untuk peraturan dan proses penerbitan seperti biasa tak ada perubahan (di kondisi pandemi corona)," kata Pamin Pendaftaran SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Maria Ulfah di YouTube KamiBijak dalam acara Regulasi dan Tata Cara Pembuatan SIM Baru/Perpanjangan Bagi Teman Disabilitas, Rabu (15/7).

Baca Juga:

Kisah Petugas YPD Rawinala, Enggak Cengeng Menangani Anak Disabilitas Positif COVID-19

Hanya saja, di kondisi wabah COVID-19 ini, Ditlantas Polda Metro membuat inovasi baru dengan melakukan pendaftaran SIM melalui online di website www.korlantas.polri.go.id.

"Namun kita memiliki inovasi yaitu mengenai penerbitan registrasi SIM online yang kita bisa lihat website Korlantas Polri," tutur dia.

Ulfah menerangkan, untuk kaum disabilitas nantinya akan mendapatkan arahan dan pihak polisi akan menerbitkan jenis SIM golongan D.

Tangkaan layar acara Regulasi dan Tata Cara Pembuatan SIM Baru/Perpanjangan Bagi Teman Disabilitas, Rabu (15/7). (Foto: MP/Asropih)
Tangkaan layar acara Regulasi dan Tata Cara Pembuatan SIM Baru/Perpanjangan Bagi Teman Disabilitas, Rabu (15/7). (Foto: MP/Asropih)

Ulfah menjelaskan, kebijakan hukum penerbitan SIM bagi kaum disabilitas diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM. Khusus di pasal 7 huruf E yang berbunyi berlaku pengemudi kendaraan bermotor bagi penyandang disabilitas.

"Jadi pasal 1 butir 1 yang berbunyi penyandang disabilitas adalah orang mengalami keterbatasan fisik intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisifasi penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak," terang dia.

Baca Juga:

3 Fitur iOS 14 Ini Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Penerbitan SIM secara umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Selanjutnya UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Perundangan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang penerbitan SIM. (Asp)

Baca Juga:

Simak Nih! Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Penyandang Disabilitas

#Virus Corona #Penyandang Disabilitas #Kartu SIM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Negara-negara di ASEAN itu masih banyak yang memarjinalkan masyarakat difabel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Kami Bijak Ajak Disabilitas Lebih Peduli Keselamatan Berkendara Lewat #SafeandAble di IIMS 2026
Memberi pengetahuan berkendara yang lebih aman kepada disabilitas walaupun disabilitas yang hadir sudah bisa berkendara.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kami Bijak Ajak Disabilitas Lebih Peduli Keselamatan Berkendara Lewat #SafeandAble di IIMS 2026
Indonesia
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Layanan makan bergizi bagi lansia sebenarnya telah berjalan melalui program Kementerian Sosial, namun akan diselaraskan dengan skema MBG
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Indonesia
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Pemprov Jakarta menambah 32 bus sekolah ramah disabilitas dan lima rute baru pada 2026. Total kini 37 armada melayani 10 rute demi akses pendidikan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Transjakarta meminta maaf atas insiden tunanetra terjatuh ke selokan. PT Transjakarta pun berjanji akan bertanggung jawab.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Transjakarta berbenah usai insiden tunanetra terjatuh di Halte CSW.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas harus jadi prioritas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Bagikan