Polisi tak Tahan 7 Orang Terkait Kasus Suap THR Kemendikbud
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tidak menahan tujuh orang yang ditangkap dalam dugaan kasus suap tunjangan hari raya atau THR pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketujuhnya diketahui Rektor Universitas Negeri Jakarta, Komarudin; Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor; Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Sofia Hartati; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemdikbud, Diah Ismayanti; Staf SDM Kemdikbud, Dinar Suliya; dan Staf SDM Kemdikbud, Parjono.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya tak menahan ketujuhnya itu karena belum ada yang ditetapkan sebaga tersangka dalam kasus ini.
"Ketujuh orang itu sementara dipulangkan dengan status wajib lapor," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (23/5).
Hingga kini Yusri melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui konstruksi peristiwa kasus.
"Kemungkinan rencana akan kita siapkan untuk memanggil dan mengklarifikasi," perkara tersebut," jelas lagi.
Seperti diketahui, Deputi Penindakan KPK Karyoto menuturkan, untuk tindaklanjut kasus ini pihaknya akan melakukan supervisi dengan Polri.
Perkara ini diduga terkait peran Rektor UNJ Komarudin yang meminta dekan-dekan fakultas serta kepala lembaga di UNJ mengumpulkan uang THR. Selanjutnya, THR ini untuk pejabat Sumber Daya Ditjen Dikti dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud.
Masing-masing dekan dan kepala lembaga diminta mengumpulkan uang Rp5 juta melalui Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor.
Baca Juga
KPK Tangkap Rektor UNJ Terkait Pemberian THR ke Pejabat Kemendikbud
KPK melakukan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini pada Rabu (20/5) lalu. OTT diawali informasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud kepada KPK.
Tim penyidik KPK pun bergerak merespons dengan melakukan OTT. Pun, barang bukti yang diamankan sebesar US$1.200 dan Rp27.500.000. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis