Polisi tak Tahan 7 Orang Terkait Kasus Suap THR Kemendikbud

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 23 Mei 2020
Polisi tak Tahan 7 Orang Terkait Kasus Suap THR Kemendikbud

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tidak menahan tujuh orang yang ditangkap dalam dugaan kasus suap tunjangan hari raya atau THR pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ketujuhnya diketahui Rektor Universitas Negeri Jakarta, Komarudin; Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor; Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Sofia Hartati; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemdikbud, Diah Ismayanti; Staf SDM Kemdikbud, Dinar Suliya; dan Staf SDM Kemdikbud, Parjono.

Baca Juga

Respons Kemendikbud setelah Rektor UNJ Ditangkap KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya tak menahan ketujuhnya itu karena belum ada yang ditetapkan sebaga tersangka dalam kasus ini.

"Ketujuh orang itu sementara dipulangkan dengan status wajib lapor," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (23/5).

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin (unj.ac.id)
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin (unj.ac.id)

Hingga kini Yusri melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui konstruksi peristiwa kasus.

"Kemungkinan rencana akan kita siapkan untuk memanggil dan mengklarifikasi," perkara tersebut," jelas lagi.

Seperti diketahui, Deputi Penindakan KPK Karyoto menuturkan, untuk tindaklanjut kasus ini pihaknya akan melakukan supervisi dengan Polri.

Perkara ini diduga terkait peran Rektor UNJ Komarudin yang meminta dekan-dekan fakultas serta kepala lembaga di UNJ mengumpulkan uang THR. Selanjutnya, THR ini untuk pejabat Sumber Daya Ditjen Dikti dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud.

Masing-masing dekan dan kepala lembaga diminta mengumpulkan uang Rp5 juta melalui Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor.

Baca Juga

KPK Tangkap Rektor UNJ Terkait Pemberian THR ke Pejabat Kemendikbud

KPK melakukan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini pada Rabu (20/5) lalu. OTT diawali informasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud kepada KPK.

Tim penyidik KPK pun bergerak merespons dengan melakukan OTT. Pun, barang bukti yang diamankan sebesar US$1.200 dan Rp27.500.000. (Asp)

#Universitas Negeri Jakarta (UNJ) #Polda Metro Jaya #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Bagikan