Polisi Sita Rp 150 Miliar dalam Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Kementerian Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menyita barang bukti miliaran rupiah dari kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus tersebut polisi telah menangkap sebanyak 24 orang. Dimana 10 orang merupakan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
"Sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp 150 miliar," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (24/11).
Menurut Ade Ary, pihaknya masih menunggu hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana para tersangka.
Baca juga:
3 Polda dengan Pengungkapan Kasus Judi Online Terbanyak Sepanjang November
Dia menyebut jumlah barang bukti dalam kasus ini berpotensi untuk terus bertambah.
"Kemudian penyidik juga telah dan terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka sehingga tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah," tuturnya.
Ade Ary menjelaskan, analisis PPATK tersebut juga untuk mengetahui aliran dana ribuan rekening yang digunakan untuk website judol tersebut. Polisi juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) para tersangka.
"Penerapan tindak pidana perjudian dan TPPU, tindak pidana pencucian uang atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," imbuhnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta