Polisi Sita Aset Tersangka Kacab Maybank Cipulir yang Tilep Duit Atlet eSports

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 November 2020
Polisi Sita Aset Tersangka Kacab Maybank Cipulir yang Tilep Duit Atlet eSports

Ilustrasi (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus raibnya uang miliaran rupiah dari rekening Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya.

“Penyidik telah melakukan penyitaan beberapa aset antara lain, mobil, tanah, bangunan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Ia mengungkapkan, usai menarik uang dari rekening atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A kemudian dialihkan ke teman-temannya. Atas aksinya tersebut, kerugian korban mencapai sekitar Rp22.879.000.000.

Baca Juga

Tilep Duit Nasabah Atlet E-Sport Puluhan Miliar, Kepala Bank Jadi Tersangka

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening. Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” sambung Awi.

Sebelum menarik uang korban, Polri menyebutkan bahwa tersangka juga berperan dalam pembukaan rekening korban. Awi mengungkapkan, tersangka A yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” tutur dia.

Atlet eSports, Winda Lunardi

Polisi masih mendalami kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. "Teman-teman tersangka memungkinkan jadi calon tersangka, yang mutar uang hasil kejahatan," tutur Awi.

Awi belum membeberkan jumlah terduga pelaku lain yang kini dikejar penyidik. Tersangka A sendiri dijerat Pasal Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Nggak bisa saya sebutkan, biar penyidik yang mengungkap," jelas Awi.

Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp 20 miliar. Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.

Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11).

Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.

"Dengan rincian Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.

Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," katanya.

Baca Juga

KPK Temukan Masih Banyak PSU yang Belum Diambilalih Pemkot Jaktim

Korban telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020. Namun hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.

"Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," tutup Joey. (Knu)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Esports
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, tapi ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Olahraga
Targetkan 2 Emas di SEA Games Thailand 2025, Timnas Esports Indonesia Incar Peluang dari Free Fire dan MLBB Women
Timnas esports Indonesia menargetkan dua emas di SEA Games Thailand 2025.
Soffi Amira - Selasa, 14 Oktober 2025
Targetkan 2 Emas di SEA Games Thailand 2025, Timnas Esports Indonesia Incar Peluang dari Free Fire dan MLBB Women
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Olahraga
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Meraih pencapaian tertinggi di SEA Games 2025 untuk mengulangi prestasi edisi sebelumnya saat juara umum di Kamboja dengan tiga emas dan dua perak.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Indonesia
Dimulai Hari Ini! Timnas Valorant Indonesia Siap Tampil Ganas di China-ASEAN Esports Championship 2025
Tim Indonesia diperkuat oleh Rayhan Filardhi Azhar, Thomas Alfiantino, Lingardi Putra, Davin, dan Alehandro Fabain, dengan Baskoro Dwi Putra sebagai pelatih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Dimulai Hari Ini! Timnas Valorant Indonesia Siap Tampil Ganas di China-ASEAN Esports Championship 2025
Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Bagikan