Polisi Sita Aset Tersangka Kacab Maybank Cipulir yang Tilep Duit Atlet eSports

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 November 2020
Polisi Sita Aset Tersangka Kacab Maybank Cipulir yang Tilep Duit Atlet eSports

Ilustrasi (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus raibnya uang miliaran rupiah dari rekening Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya.

“Penyidik telah melakukan penyitaan beberapa aset antara lain, mobil, tanah, bangunan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Ia mengungkapkan, usai menarik uang dari rekening atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A kemudian dialihkan ke teman-temannya. Atas aksinya tersebut, kerugian korban mencapai sekitar Rp22.879.000.000.

Baca Juga

Tilep Duit Nasabah Atlet E-Sport Puluhan Miliar, Kepala Bank Jadi Tersangka

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening. Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” sambung Awi.

Sebelum menarik uang korban, Polri menyebutkan bahwa tersangka juga berperan dalam pembukaan rekening korban. Awi mengungkapkan, tersangka A yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” tutur dia.

Atlet eSports, Winda Lunardi

Polisi masih mendalami kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. "Teman-teman tersangka memungkinkan jadi calon tersangka, yang mutar uang hasil kejahatan," tutur Awi.

Awi belum membeberkan jumlah terduga pelaku lain yang kini dikejar penyidik. Tersangka A sendiri dijerat Pasal Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Nggak bisa saya sebutkan, biar penyidik yang mengungkap," jelas Awi.

Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp 20 miliar. Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.

Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11).

Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.

"Dengan rincian Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.

Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," katanya.

Baca Juga

KPK Temukan Masih Banyak PSU yang Belum Diambilalih Pemkot Jaktim

Korban telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020. Namun hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.

"Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," tutup Joey. (Knu)

#Penipuan #Kasus Penipuan #Esports
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Lifestyle
Esports World Cup 2026: Jadwal, Hadiah dan Cabang Game yang Dipertandingkan
Perubahan rencana dilakukan secara kilat kurang dari dua bulan sebelum pembukaan resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Esports World Cup 2026: Jadwal, Hadiah dan Cabang Game yang Dipertandingkan
Olahraga
Esports World Cup 2026 Resmi Bergulir di Paris, Pertandingkan 24 Game dengan Total Hadiah Hampir USD 75 Juta
Esports World Cup 2026 berlangsung di Paris pada 6 Juli-23 Agustus 2026 dengan 25 kompetisi dari 24 game dan total hadiah mendekati USD 75 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Esports World Cup 2026 Resmi Bergulir di Paris, Pertandingkan 24 Game dengan Total Hadiah Hampir USD 75 Juta
Olahraga
Dota 2 The International 2026 Siap Bergulir, 16 Tim Perebutkan Aegis of Champions di Shanghai
16 tim terbaik dunia akhirnya dipastikan tampil di The International 2026. Simak daftar lengkap peserta, hasil kualifikasi regional, hingga jadwal turnamen di Shanghai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Dota 2 The International 2026 Siap Bergulir, 16 Tim Perebutkan Aegis of Champions di Shanghai
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Bagikan