Polisi Serahkan Kasus Bambang Widjojanto pada Kejaksaan

Fadhli Fadhli - Jumat, 27 Februari 2015
Polisi Serahkan Kasus Bambang Widjojanto pada Kejaksaan

Pemanggilan terhadap BW kemungkinan besar tidak ada lagi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Terkait kasus yang membelit para pejabat tinggi anti rasuah nonaktif, Bambang Widjojanto, yang menolak diperiksa, akhirnya mendapat respons dari pihak Mabes Polri. Polisi sudah melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Roni F Sompie mengatakan, "Bahwa mengenai kasus yang membelit BW ini. Hal ini dalam menanganinya kami juga ikut proses hukum yang berlaku. Nantinya kalau sudah di persidangan pengadilan, itu menjadi bagian dari pertimbangan hakim untuk melihat pada proses penyidikan. Waktu itu jalan prosesnya bagaimana, ada di persidangan tersebut."

"Dalam menindaklanjutinya kami serahkan kepada hakim, sehingga dari pemeriksaan berkas perkaranya juga kita serahkan kepada jaksa penuntut umum," ungkap Irjen Pol Roni F Sompie kepada merahputih di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (26/02).

Dikatakan Roni bahwa untuk pemanggilan terhadap BW kemungkinan besar tidak ada lagi, karena semua kasus dan bukti perkaranya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

"Yang paling penting pembuktian alat bukti yang lain, seperti keterangan dari BW itu, justru bisa mengajukan saksi yang meringankannya karena melalui itu dia bisa gunakan ketika menggunakan sarana tadi, melalui pemeriksan dia sebagai tersangka," sambungnya.

Polri juga telah menentukan sikap jika Bambang tidak datang,"Saya sudah bilang , kalau berita acara pemeriksan tersangka itu cukup dan tidak perlu mencari-cari alat bukti. Ini sudah ada 4 alat bukti yang sah, sudah cukup," tutupnya. (gms)

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Ditangkap, Menguak kembali Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat

#KPK Vs Polri #Penangkapan Bambang Widjojanto #Kabareskrim Polri #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan