Polisi Serahkan Berkas Tahap Pertama Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana
Eggi Sudjana dan Fadli Zon (MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan beberapa berkas kasus dugaan upaya makar ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Iya benar sudah dikirim tahap pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
BACA JUGA: Meski Berkasnya Belum Lengkap, Polisi Tetap Tahan Eggi Sudjana
Setidaknya ada dua berkas yang telah dikirim. Pertama berkas atas tersangka Eggi Sudjana. Kemudian yang kedua adalah berkas dengan tersangka Lieus Sungkharisma.
"Eggy tanggal 10 Juni 2019, Lieus tanggal 13 Juni 2019," kata Argo.
Nantinya pihak Kejati akan memerika apakah berkas sudah rampung sehingga siap untuk disidangkan atau belum. Jika dirasa masih ada yang kurang, maka pihak Kejati akan meminta pihak kepolisian untuk melengkapi kekurangannya.
Sementara, Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen hari ini.
Kivlan akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjaya api ilegal. "Kayanya (kasus) senpi (kepemilikan senjata api ilegal)," ujar pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri.
BACA JUGA: Meski Bebas, Kasus Lieus Sungkharisma Tetap Berjalan
Kivlan akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Rencananya penyidik memeriksa Kivlan sekira pukul 13.00 WIB.
Kivlan nanti akan bertolak dari Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Yuntri mengaku akan melakukan pendampingan dalam pemeriksaan ini. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025