Polisi Serahkan Berkas Tahap Pertama Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana

Eggi Sudjana dan Fadli Zon (MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan beberapa berkas kasus dugaan upaya makar ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Iya benar sudah dikirim tahap pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
BACA JUGA: Meski Berkasnya Belum Lengkap, Polisi Tetap Tahan Eggi Sudjana
Setidaknya ada dua berkas yang telah dikirim. Pertama berkas atas tersangka Eggi Sudjana. Kemudian yang kedua adalah berkas dengan tersangka Lieus Sungkharisma.
"Eggy tanggal 10 Juni 2019, Lieus tanggal 13 Juni 2019," kata Argo.
Nantinya pihak Kejati akan memerika apakah berkas sudah rampung sehingga siap untuk disidangkan atau belum. Jika dirasa masih ada yang kurang, maka pihak Kejati akan meminta pihak kepolisian untuk melengkapi kekurangannya.

Sementara, Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen hari ini.
Kivlan akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjaya api ilegal. "Kayanya (kasus) senpi (kepemilikan senjata api ilegal)," ujar pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri.
BACA JUGA: Meski Bebas, Kasus Lieus Sungkharisma Tetap Berjalan
Kivlan akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Rencananya penyidik memeriksa Kivlan sekira pukul 13.00 WIB.
Kivlan nanti akan bertolak dari Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Yuntri mengaku akan melakukan pendampingan dalam pemeriksaan ini. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
