Meski Berkasnya Belum Lengkap, Polisi Tetap Tahan Eggi Sudjana
Fadli Zon menjenguk Eggi Sudjana. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.Com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Masa tahanan politisi PAN itu diperpanjang lagi hingga 20 hari ke depan sejak tanggal 3 Juni lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan aktivis muslim itu tetap ditahan meski berkas kasusnya belum lengkap. Pasalnya, lanjut Argo, jika masa tahanannya tidak diperpanjang maka Eggi Sudjana akan bebas demi hukum.
"Intinya bahwa kalau berkas belum selesai ya diperpanjang masa tahanan ya aturannya seperti itu. Kalau ga diperpanjang nanti bebas demi hukum," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
Argo melanjutkan, dalam kasus Eggi, penyidik sudah memeriksa banyak saksi.
"Penyidik sudah memeriksa 17 saksi. Tentunya nanti tinggal evaluasi apa ada kurang atau tidak. Kalau sudah lengkap ya kita berkas," jelas Argo.
Sejumlah tokoh seperti Kapitra Ampera telah menjaminkan diri untuk penangguhan pehanan Eggi namun polisi tetap melanjutkan masa tahanan Eggi Sudjana. Selain Kapitra, Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad juga telah mengajukan diri sebagai penjamin Eggi Sudjana. Tampaknya usaha ini belum menemukan titik terang.
BACA JUGA: Hari Ketiga Lebaran, Penumpang Kereta Api di Gambir Naik Signifikan
Sidak ke Rutan KPK, Tim Ombudsman RI Ditolak
Eggi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.
Akibat perbuatannya ini, Eggi disangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme