Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Segera Panggil Andre Taulany dan Rina Nose

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2020
Polisi Segera Panggil Andre Taulany dan Rina Nose

Rina Nose (foto: instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi segera memanggil Andre Taulany dan Rina Nose untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait candaan terhadap marga 'Latuconsina'.

"Nantinya kita akan memanggil, mengklarifikasi dulu pelapor bersama beberapa saksi-saksi pelapor yang lain karena menyangkut nama besar dari keluarga besar mereka merasa dilecehkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (20/5).

Baca Juga

Pelesetkan Marga 'Latuconsina', Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan Pakai UU ITE

"(pemanggilan pelapor) Kita tunggu saja. Kalau semua sudah lengkap nanti baru gelar perkara apakah memenuhi unsur-unsur pencemaran nama baik yang dipersangkakan pelapor kita tunggu aja nanti," sambungnya.

Laporan terhadap Andre Taulany dan Rina Nose tertuang dengan nomor LP/2880/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Keduanya dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Andre Taulany bersama istrinya Erin Taulany
Andre Taulany bersama istrinya Erin Taulany (Foto : Instagram @erientaulany)

Menurut Yusri, keduanya dituding menyinggung dengan memplesetkan nama keluarga besar dari Prilly Latuconsina.

"Dari keluarga ini gak menerima dan merasa dilecehkan oleh kedua terlapor. Kemudian mereka memerintahkan salah satunya untuk melaporkan kebetulan yang melaporkan seorang advokat," jelasnya.

Sebelumnya, Kedua artis tersebut dilaporkan dengan pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelapor mengklaim dalam surat LP nya korban dalam kasus ini yaitu seluruh keluarga besar Latuconsina.

Baca Juga

Langgar PSBB, Manajemen McD Sarinah Didenda Rp10 Juta

Kasus itu bermula saat Prilly Latuconsina menjadi bintang tamu dalam acara televisi swasta yang juga diisi oleh Andre dan Rina. Kala itu, Andre memplesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan.

Begitu pula Rina Nose yang ikut memplesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukonstraksi. Kedua pelawak memplesetkan nama Prilly dengan tujuan candaan yang berujung kepada pelaporan polisi. (Knu)

#Rina Nose #Andre Taulany #UU ITE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Methosa dan Rina Nose Sindir Obsesi Uang lewat Single 'Biru Pink'
'Biru Pink' memotret berbagai persoalan sosial yang kerap ditemui dalam kehidupan modern.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Methosa dan Rina Nose Sindir Obsesi Uang lewat Single 'Biru Pink'
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
ShowBiz
Lirik Lagu Debut The Popstar 'Menjaga Kamu', Mengisahkan Cinta Tulus tanpa Batas
Liriknya menggambarkan sosok yang berjanji untuk selalu mendampingi orang terkasih.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Lirik Lagu Debut The Popstar 'Menjaga Kamu', Mengisahkan Cinta Tulus tanpa Batas
ShowBiz
Lirik Lagu 'Terbaik Untukmu' yang Dinyanyikan Kembali oleh Andre Taulany and Friends
Kali ini lagu ini hadir dengan sentuhan aransemen yang lebih modern dan sesuai dengan selera musik masa kini.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Juni 2025
Lirik Lagu 'Terbaik Untukmu' yang Dinyanyikan Kembali oleh Andre Taulany and Friends
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Indonesia
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Indonesia
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Mahasiswi ITB ditangkap karena unggah meme Presiden Prabowo. ITB beri pendampingan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Proses hukum masih berlangsung.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 10 Mei 2025
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Indonesia
Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos
Aparat penegak hukum hanya dapat melakukan proses hukum terhadap penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan maupun kerusuhan secara fisik yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos
Bagikan