Pelesetkan Marga 'Latuconsina', Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan Pakai UU ITE

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2020
Pelesetkan Marga 'Latuconsina', Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan Pakai UU ITE

Rina Nose (foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Andre Taulany dan Rina Nose. Keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik keluarga besar Latuconsina.

"Memang betul ada laporan masuk kemarin sore, sekitar pukul 16.00 atau 04.00 sore. Ada laporan dari seseorang, pekerjaannya advokasi, inisialnya RL (Ruswan Latuconsina). Melaporkan, ada dua yang dilaporkan AT (Andre Taulany) sama R (Rina Nose). Dilaporkan adanya pencemaran nama baik melalui elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/5).

Baca Juga

Langgar PSBB, Manajemen McD Sarinah Didenda Rp10 Juta

Menurut Yusri, berdasarkan laporan yang dibuat, Andre dan Rina diduga mencemarkan nama baik keluarga besar Latuconsina.

"Bahwa, kedua terlapor tersebut pada salah satu acara di televisi, dalam acara Ramadan itu menyinggung nama keluarga besar dari Prilly. Keduanya menyinggung dengan membalika nama PL ini yang kemudian memang dari keluarga ini tidak menerima, merasa dilecehkan oleh kedua terlapor itu," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, polisi selanjutnya akan meneliti laporan itu apakah memenuhi unsur dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 atau tidak.

Andre Taulany bersama istrinya Erin Taulany
Andre Taulany bersama istrinya Erin Taulany (Foto : Instagram @erientaulany)

"Sekarang laporannya sudah kita terima di Polda Metro Jaya. Baru kemarin sore, nanti akan kita teliti dulu laporannya apakah memang sudah memenuhi unsur atau tidak. Kemudian nanti akan penyelidikan. Natinya akan kita memanggil, mengklarifikasi dulu si pelapor bersama beberapa saksi-saksi pelapor yang lain karena ini menyangkut dengan nama besar atau fam dari keluarga besar mereka yang merasa dilecehkan," katanya.

Menurut Yursi, penyidik juga akan mengklarifikasi Andre dan Rina selaku terlapor, termasuk saksi-saksi ahli. "Kalau sudah semuanya lengkap, nanti baru kita gelar perkara apakah memang memenuhi unsur-unsur pencemaran nama baik yang dipersangkakan oleh pelapor atau tidak," jelas dia.

Baca Juga

Massa Berkumpul di Momen Penutupan McD Sarinah, Ini Penjelasan Polisi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini bermula ketika Prilly Latuconsina menjadi bintang tamu dalam acara televisi swasta. Andre dan Rina yang juga mengisi program acara itu kemudian memplesetkan nama Latuconsina.

Alhasil, candaan itu berujung laporan polisi karena keluarga besar Latuconsina merasa dicemarkan nama baiknya. Pelapor atas nama Ruswan Latuconsina, menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Senin (18/5/2020). (Knu)

#Rina Nose #Andre Taulany #UU ITE #Pencemaran Nama Baik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
ShowBiz
Lirik Lagu Debut The Popstar 'Menjaga Kamu', Mengisahkan Cinta Tulus tanpa Batas
Liriknya menggambarkan sosok yang berjanji untuk selalu mendampingi orang terkasih.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Lirik Lagu Debut The Popstar 'Menjaga Kamu', Mengisahkan Cinta Tulus tanpa Batas
Indonesia
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Usai kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Indonesia
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi belum ditahannnya relawan Joko Widodo (Jokowi) Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Indonesia
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
12 nama muncul dalam kasus fitnah ijazah palsu. Presiden RI ke-7, Jokowi mengatakan, bahwa ia tak pernah melaporkan nama-nama tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
ShowBiz
Lirik Lagu 'Terbaik Untukmu' yang Dinyanyikan Kembali oleh Andre Taulany and Friends
Kali ini lagu ini hadir dengan sentuhan aransemen yang lebih modern dan sesuai dengan selera musik masa kini.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Juni 2025
Lirik Lagu 'Terbaik Untukmu' yang Dinyanyikan Kembali oleh Andre Taulany and Friends
Bagikan