MerahPutih.com - Mabes Polri meyakini bahwa Mayjen (purn) Soenarko dan Mayjen (purn) Kivlan Zen bukan otak utama aksi kerusuhan 21-22 Mei.
Menurut Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, ada satu tersangka yang diduga memprovokasi massa ini dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Ada seorang juga yang masih dalam pengejaran atau di terbitkan surat DPO. Patut diduga dia yang mengomando para perusuh itu di lapangan dengan narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan 'bakar, lempar serang'," kata Dedi kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/7).
BACA JUGA: Penangguhan Penahanan Kivlan Zen Ditolak
Dedi menyebut saat ini Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyelidikan menggunakan metode deteksi wajah. Hingga kini sudah ada 704 gambar dan video yang dideteksi lewat cara itu.
"Saat ini dengan proses waktu yang cukup panjang, pembuktian ilmiahnya dengan proses face recognition itu atau identifikasi wajah, itu memeriksa sekian ratus visual, ada 704 visual," terang Dedi.
"Berapa CCTV yang dilakukan pemeriksaan kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap foto-foto yang ada, termasuk dari rekan-rekan media, video-video yang ada maupun dari media-media sosial," ujarnya.
Polda Metro Jaya sendiri sudah melimpahkan berkas 316 tersangka ke kejaksaan. Dari jumlah itu, 74 orang masih berstatus anak-anak.
BACA JUGA: Senjata Milik Kivlan Zen Diduga untuk Makar
"Kami dari Polda Metro Jaya sampai dengan hari ini berhasil memproses 316 tersangka tentunya menjadi 82 berkas perkara yang sudah kita teruskan, kita kirim ke JPU. 74 di antaranya adalah anak-anak yang sudah dilakukan proses diversi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto. (Knu)