Polisi Sebut Belum Ada Laporan Ancaman Terhadap Ahli IT Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. (Foto: MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Ahli IT Hermansyah yang menjadi saksi ahli kubu Prabowo-Sandi di sidang Mahkamah Konstitusi, dilaporkan mendapat ancaman yang diduga berhubungan dengan kesaksiannya di MK.
Menanggapi hal tersebut, polisi mempersilakan Hermansyah melapor apabila mendapat ada hal-hal yang mengancam keselamatan nyawanya.
"Silahkan melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (21/6).
Lebih lanjut Argo menyebut polisi tidak tahu apa jenis ancaman yang didapat jika tidak membuat laporan.
Maka secepatnya Hermansyah diminta melapor jika merasa dapat ancaman.
"Biar polisi mengetahui apa bentuk pengancamannya, dan kapan pengancamannya," ucapnya.
BACA JUGA: Jika Digelar Depan Gedung MK, Halalbihalal Akbar Alumni 212 Dilarang Polisi
Yusril Tegaskan Kehadiran Jokowi di Pelatihan Saksi TKN Bukan Sebagai Presiden
Seperti diketahui, saat bersaksi di sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Hermansyah mengaku terancam lantaran kerap ada mobil mencurigakan berhenti depan kediamannya.
Polres Metro Depok menyebut pihaknya akan mengirimkan anggota untuk menginterogasi Hermansyah. Polres Depok juga mengimbau masyarakat yang merasa terancam agar segera melaporkan hal itu ke polisi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers