Pilpres 2019

Polisi Sebut Belum Ada Laporan Ancaman Terhadap Ahli IT Hermansyah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 Polisi Sebut Belum Ada Laporan Ancaman Terhadap Ahli IT Hermansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ahli IT Hermansyah yang menjadi saksi ahli kubu Prabowo-Sandi di sidang Mahkamah Konstitusi, dilaporkan mendapat ancaman yang diduga berhubungan dengan kesaksiannya di MK.

Menanggapi hal tersebut, polisi mempersilakan Hermansyah melapor apabila mendapat ada hal-hal yang mengancam keselamatan nyawanya.

"Silahkan melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (21/6).

Lebih lanjut Argo menyebut polisi tidak tahu apa jenis ancaman yang didapat jika tidak membuat laporan.

Saksi Ahli IT Hermansyah mengaku mendapat ancaman
Ahli IT ITB Hermansyah mengaku mendapat ancaman setelah jadi saksi ahli di Sidang MK (Foto: ist)

Maka secepatnya Hermansyah diminta melapor jika merasa dapat ancaman.

"Biar polisi mengetahui apa bentuk pengancamannya, dan kapan pengancamannya," ucapnya.

BACA JUGA: Jika Digelar Depan Gedung MK, Halalbihalal Akbar Alumni 212 Dilarang Polisi

Yusril Tegaskan Kehadiran Jokowi di Pelatihan Saksi TKN Bukan Sebagai Presiden

Seperti diketahui, saat bersaksi di sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Hermansyah mengaku terancam lantaran kerap ada mobil mencurigakan berhenti depan kediamannya.

Polres Metro Depok menyebut pihaknya akan mengirimkan anggota untuk menginterogasi Hermansyah. Polres Depok juga mengimbau masyarakat yang merasa terancam agar segera melaporkan hal itu ke polisi.(Knu)

#Saksi Ahli #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan