Polisi Putar Balik 156 Ribu Kendaraan Selama Operasi Ketupat 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Juni 2020
Polisi Putar Balik 156 Ribu Kendaraan Selama Operasi Ketupat 2020

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memimpin upacara penutupan Operasi Ketupat 2020 di halaman kantor NTMC Polri, Jakarta, Senin (8/6/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri menutup Operasi Ketupat 2020 yang diselenggarakan selama masa mudik-balik Idul Fitri 1441 H. Larangan mudik pun sudah berakhir.

Selama Operasi Ketupat 2020, petugas kepolisian menjaring pengendara yang nekat mudik atau balik. Soalnya, pemerintah telah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona.

Baca Juga

Anies Dinilai Blunder karena Ingin Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor

Selama Operasi Ketupat 2020, sebanyak 156.774 kendaraan diputar balik pada arus mudik dan arus balik. Jumlah kendaraan yang diputar balik selama arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan di 56 titik penyekatan arus mudik.

Sedangkan saat arus balik, petugas menghalau 78.319 kendaraan yang berniat kembali ke Jakarta. Untuk kecelakaan juga terjadi penurunan sekitar 31 persen dibandingkan dengan 45 hari di tahun lalu 2019 pada hari yang sama.

"Karena ini membandingkannya nggak ada operasi ketupat 45 hari, kita bandingkan tahun lalu pada bulan yang sama," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Polisi lakukan penyekatan arus lalu lintas saat Operasi Ketupat Lodaya 2020. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Polisi lakukan penyekatan arus lalu lintas saat Operasi Ketupat Lodaya 2020. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Istiono mengungkap jumlah korban yang meninggal dunia juga menurun. Penurunan terjadi hingga 63 persen.

"Jumlah meninggal dunia juga turun sampai 63 persen," ucapnya.

Operasi ketupat tahun ini berjalan dengan kondusif. Dia menyebut total kendaraan yang diputarbalikkan sekitar 156.000 selama operasi ketupat berlangsung.

"Kemudian juga penyekatan yang kita lakukan sampai hari ini sekitar 156.000. Pada waktu mudik sekitar 78.000. Balik pun sampai hari ini 78.000 lebih kita lakukan," katanya.

Istiono mengimbau jajarannya dapat menyesuaikan diri dalam situasi 'new normal'.

Baca Juga

Hari Kerja Pertama Masa Transisi PSBB DKI Picu Antrean Mengular di Stasiun KRL

Dia meminta jajarannya terus menggunakan perlengkapan pencegahan protokol COVID-19 dalam bertugas.

"Kemudian pada situasi 'new normal' ini kita juga harus menyesuaikan diri baik pada tataran pelaksanaan di lapangan. Kita harus sudah menggunakan perlengkapan-perlengkapan pencegahan protokol COVID-19, misalnya harus pakai masker, harus pakai tameng pelindung wajah, kemudian harus sering cuci tangan, jaga jarak, dan seterusnya," ujarnya. (Knu)

#Kakorlantas #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bagikan