Polisi Perketat Pengamanan Pelabuhan "Tikus"

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 November 2015
Polisi Perketat Pengamanan Pelabuhan

Pekerja melakukan proses bongkar muat di pelabuhan Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara, Minggu (8/11). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti menyatakan akan menindak tegas perusahaan yang melakukan ekspor-impor ilegal khususnya impor tekstil dan ekspor mineral dan batu bara (minerba) ilegal yang marak. Pihak kepolisian akan memperketat pelabuhan-pelabuhan sebagai jalur ekspor-impor untuk menekan jumlah pelanggaran tersebut.

"Tugas Polri adalah membantu dalam proses penegakan hukum dari penyidikan hingga pemberkasan. Tidak jarang adanya perlawanan secara fisik dari para pelaku (terhadap petugas pelabuhan). Untuk itu, kami siap mem-back up dalam pelaksanaan penegakan hukum ini," tegas Badrodin Haiti saat memberikan keterangan pers di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Badrodin Haiti menambahkan, Polri siap menjaga keamanan petugas pelabuhan, selain itu mengamankan barang-barang dalam jumlah besar yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan. Pengetatan pengamanan pelabuhan melalui kerja sama dengan beberapa pihak perihal produk-produk ilegal termasuk narkotika.

"Sehingga tukar menukar informasi ini sangat penting bagi para petugas penegakkan hukum. Tidak hanya itu, lokasi-lokasi bisa dilakukan di tempat resmi baik di pelabuhan maupun bandara. Tapi banyak pelabuhan tikus yang tidak ada petugas, kerap dijadikan sebagai jalur masuk barang ilegal maupun narkotika, kami akan menjaga kawasan tersebut," tutur Kapolri.

Oleh karena itu, lanjutnya, Polri akan konsentrasi melakukan pengamanan di pelabuhan tikus tersebut. Pihak kepolisian juga di-back up sepenuhnya oleh TNI Angkatan Laut (AL) untuk mengamankan kapal-kapal penyelundup yang tidak berani bersandar ke pelabuhan Indonesa.

"Jadi ini yang bisa kami sampaikan beberapa penegakkan hukum sudah berhasil kita lakukan penindakan lebih tegas agar ada efek jera bagi para penyelundup," tandas Badrodin Haiti. (abi)

 

Baca Juga:

  1. Pengerjaan Jalur Kereta Barang Pelabuhan Tanjung Priok Dikebut
  2. Denda Keterlambatan Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Batal Dinaikan
  3. Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Kalibaru Tunggu Instruksi
  4. BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
  5. Menko Maritim Rizal Ramli Ingin Pungli di Pelabuhan Jadi Pungutan Resmi
#Ekspor-Impor #Penyelundupan #Polisi #Polri #Badrodin Haiti #Pelabuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Utamakan Edukasi dan Imbauan
Pendekatan edukasi lebih diutamakan dalam operasi tahun ini agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Utamakan Edukasi dan  Imbauan
Bagikan