Polisi Periksa Pengelola Dufan Terkait Kecelakaan Wahana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa pengelola Dunia Fantasi (Dufan) Taman Impian Jaya Ancol terkait kecelakaan wahana perahu arung jeram yang melukai lima orang.
"Kami akan tanyakan pengoperasiannya, apakah sudah sesuai SOP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin (23/10).
Argo mengatakan, penyidik kepolisian juga akan melihat bagaimana pengoperasian wahana arung jeram hingga terjadi kecelakaan.
Sebelumnya, wahana arung jeram di Dufan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara memgalami kecelakaan yang melukai lima orang pada Minggu (22/10) sekitar pukul 15.30 WIB.
Juru bicara Dufan, Rika Lestari menyatakan bahwa kelima korban telah dievakuasi untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Satya Negara. "Tidak ada korban jiwa dan saat ini seluruh korban dalam pemulihan," kata Rika.
Saat ini, pengelola Dufan berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menyelidiki penyebab musibah tersebut.
Berdasarkan informasi, kronologis kejadian berawal saat para korban akan menaiki wahana arung jeram kemudian perahu tersebut terbalik akibat terkena ombak.
Saat perahu terbalik, para korban yang telah berada di perahu dengan keadaan terpasang sabuk pengamanan terbentur dengan posisi kepala di bawah air.
Akibat kejadian itu, lima orang terluka yakni M Risma Saputra (20) asal Tambun Bekasi Jawa Barat mengalami luka lecet pada tangan dan perut, Dimas Wildana Putra (luka lecet pada tangan kiri), M Satio, Selvi Yuliani asal Pekayon Bekasi (luka lecet pada tangan), dan Cut Mutia Azuenda. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024