Polisi Periksa Pengelola Dufan Terkait Kecelakaan Wahana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa pengelola Dunia Fantasi (Dufan) Taman Impian Jaya Ancol terkait kecelakaan wahana perahu arung jeram yang melukai lima orang.
"Kami akan tanyakan pengoperasiannya, apakah sudah sesuai SOP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin (23/10).
Argo mengatakan, penyidik kepolisian juga akan melihat bagaimana pengoperasian wahana arung jeram hingga terjadi kecelakaan.
Sebelumnya, wahana arung jeram di Dufan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara memgalami kecelakaan yang melukai lima orang pada Minggu (22/10) sekitar pukul 15.30 WIB.
Juru bicara Dufan, Rika Lestari menyatakan bahwa kelima korban telah dievakuasi untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Satya Negara. "Tidak ada korban jiwa dan saat ini seluruh korban dalam pemulihan," kata Rika.
Saat ini, pengelola Dufan berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menyelidiki penyebab musibah tersebut.
Berdasarkan informasi, kronologis kejadian berawal saat para korban akan menaiki wahana arung jeram kemudian perahu tersebut terbalik akibat terkena ombak.
Saat perahu terbalik, para korban yang telah berada di perahu dengan keadaan terpasang sabuk pengamanan terbentur dengan posisi kepala di bawah air.
Akibat kejadian itu, lima orang terluka yakni M Risma Saputra (20) asal Tambun Bekasi Jawa Barat mengalami luka lecet pada tangan dan perut, Dimas Wildana Putra (luka lecet pada tangan kiri), M Satio, Selvi Yuliani asal Pekayon Bekasi (luka lecet pada tangan), dan Cut Mutia Azuenda. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi