Polisi Periksa Pengelola Dufan Terkait Kecelakaan Wahana

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 Oktober 2017
Polisi Periksa Pengelola Dufan Terkait Kecelakaan Wahana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa pengelola Dunia Fantasi (Dufan) Taman Impian Jaya Ancol terkait kecelakaan wahana perahu arung jeram yang melukai lima orang.

"Kami akan tanyakan pengoperasiannya, apakah sudah sesuai SOP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin (23/10).

Argo mengatakan, penyidik kepolisian juga akan melihat bagaimana pengoperasian wahana arung jeram hingga terjadi kecelakaan.

Sebelumnya, wahana arung jeram di Dufan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara memgalami kecelakaan yang melukai lima orang pada Minggu (22/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

Juru bicara Dufan, Rika Lestari menyatakan bahwa kelima korban telah dievakuasi untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Satya Negara. "Tidak ada korban jiwa dan saat ini seluruh korban dalam pemulihan," kata Rika.

Saat ini, pengelola Dufan berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menyelidiki penyebab musibah tersebut.

Berdasarkan informasi, kronologis kejadian berawal saat para korban akan menaiki wahana arung jeram kemudian perahu tersebut terbalik akibat terkena ombak.

Saat perahu terbalik, para korban yang telah berada di perahu dengan keadaan terpasang sabuk pengamanan terbentur dengan posisi kepala di bawah air.

Akibat kejadian itu, lima orang terluka yakni M Risma Saputra (20) asal Tambun Bekasi Jawa Barat mengalami luka lecet pada tangan dan perut, Dimas Wildana Putra (luka lecet pada tangan kiri), M Satio, Selvi Yuliani asal Pekayon Bekasi (luka lecet pada tangan), dan Cut Mutia Azuenda. (*)

Sumber: ANTARA

#Dunia Fantasi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan