Polisi Periksa Bos RS Ummi dalam Kasus Dugaan Pidana Rizieq Shihab
Rumah Sakit UMMI, Jalan Empang II Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-RS UMMI
MerahPutih.com - Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor Andi Tatat.
Andi diperiksa dalam kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan swab test Rizieq Shihab.
Pemeriksaan Andi Tatat dilakukan pada hari ini setelah sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 atau virus corona.
Baca Juga:
"(Pemeriksaan) termasuk terhadap Dirut RS (Ummi)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (7/1).
Pemeriksaan Andi Tatat dilaksanakan di Polres Bogor. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
"Hanya pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di Polres Bogor," ujar Andi.
Dalam perkara ini, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.
Selain itu, istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya Habib Hanif Alatas juga telah dilakukan pemeriksaan.
Dalam hal ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.
Baca Juga:
Pasal yang disangkakan yakni pasal 14 ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular COVID-19 yang akan melakukan swab test terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar.
RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Dua Pentolan Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq Masih Berstatus Saksi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan