Polisi Periksa Bos RS Ummi dalam Kasus Dugaan Pidana Rizieq Shihab
Rumah Sakit UMMI, Jalan Empang II Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-RS UMMI
MerahPutih.com - Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor Andi Tatat.
Andi diperiksa dalam kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan swab test Rizieq Shihab.
Pemeriksaan Andi Tatat dilakukan pada hari ini setelah sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 atau virus corona.
Baca Juga:
"(Pemeriksaan) termasuk terhadap Dirut RS (Ummi)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (7/1).
Pemeriksaan Andi Tatat dilaksanakan di Polres Bogor. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
"Hanya pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di Polres Bogor," ujar Andi.
Dalam perkara ini, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.
Selain itu, istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya Habib Hanif Alatas juga telah dilakukan pemeriksaan.
Dalam hal ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.
Baca Juga:
Pasal yang disangkakan yakni pasal 14 ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular COVID-19 yang akan melakukan swab test terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar.
RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Dua Pentolan Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq Masih Berstatus Saksi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya