Dua Pentolan Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq Masih Berstatus Saksi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Januari 2021
Dua Pentolan Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq Masih Berstatus Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Meteo Jaya memeriksa Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar dan, Koordinator Acara Asep.

Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat aksi tuntut pembebasan Rizieq Shihab. Kedua pentolan aksi 1812 itu masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga

Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, ada beberapa pertanyaan yang kembali diajukan penyidik kepada Rizal Kobar dan Asep.

Pada Selasa (5/1) yang berkangsung dari pagi hingga tengah malam, penyidik masih perlu pendalaman terhadap dua saksi tersebut.

"Kedua orang ini sementara masih dilakukan pemeriksaan untuk tambahan karena masih ada pertanyaan yang harus dilengkapi," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1).

Kabid Humas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Menurut Yusri, penyidik juga menjadwalkan untuk memeriksa beberapa ahli yang lain.

"Nantinya akan ada saksi pidana ada saksi yang lain yang diperiksa sementara dua orang saksi tadi sudah hadir jam 13.00 siang tadi," jelas Yusri.

Yusri menjelaskan, perkara pelanggaran protokol aksi 1812 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi COVID-19.

Pada Senin (4/1), penyidik juga telah memeriksa Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif. Ia mengaku dirinya belum sempat hadir di aksi 1812 karena sudah dibubarkan terlebih dahulu oleh polisi.

"Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ gak disebutkan saksi untuk siapanya," ucap Slamet.

Dia juga mengatakan, tidak ada koordinator lapangan di aksi 1812. Waktu itu, kata dia, mereka ingin minta keadilan agar proses hukum terhadap 6 laskar FPI itu transparasi terbuka dan pelakunya bisa diusut hingga tuntas.

"Kita intinya presiden buat TGPF. Itu sebetulnya tujuan aksi hari itu dan itu dilindungi undang-undang," katanya. (Knu)

Baca Juga

Polisi Siap Tangkap Pendukung Rizieq

#Habib Rizieq #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan