Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dua Pentolan Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq Masih Berstatus Saksi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Januari 2021
Dua Pentolan Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq Masih Berstatus Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Meteo Jaya memeriksa Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar dan, Koordinator Acara Asep.

Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat aksi tuntut pembebasan Rizieq Shihab. Kedua pentolan aksi 1812 itu masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga

Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, ada beberapa pertanyaan yang kembali diajukan penyidik kepada Rizal Kobar dan Asep.

Pada Selasa (5/1) yang berkangsung dari pagi hingga tengah malam, penyidik masih perlu pendalaman terhadap dua saksi tersebut.

"Kedua orang ini sementara masih dilakukan pemeriksaan untuk tambahan karena masih ada pertanyaan yang harus dilengkapi," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1).

Kabid Humas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Menurut Yusri, penyidik juga menjadwalkan untuk memeriksa beberapa ahli yang lain.

"Nantinya akan ada saksi pidana ada saksi yang lain yang diperiksa sementara dua orang saksi tadi sudah hadir jam 13.00 siang tadi," jelas Yusri.

Yusri menjelaskan, perkara pelanggaran protokol aksi 1812 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi COVID-19.

Pada Senin (4/1), penyidik juga telah memeriksa Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif. Ia mengaku dirinya belum sempat hadir di aksi 1812 karena sudah dibubarkan terlebih dahulu oleh polisi.

"Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ gak disebutkan saksi untuk siapanya," ucap Slamet.

Dia juga mengatakan, tidak ada koordinator lapangan di aksi 1812. Waktu itu, kata dia, mereka ingin minta keadilan agar proses hukum terhadap 6 laskar FPI itu transparasi terbuka dan pelakunya bisa diusut hingga tuntas.

"Kita intinya presiden buat TGPF. Itu sebetulnya tujuan aksi hari itu dan itu dilindungi undang-undang," katanya. (Knu)

Baca Juga

Polisi Siap Tangkap Pendukung Rizieq

#Habib Rizieq #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan