Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Aksi Tuntut Pembebasan Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812, Rizal Kobar, memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/1). Ia datang bersama dua orang saksi lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga orang yang datang adalah Korlap Aksi Rizal Kobar; AR yang bertugas sebagai pembaca doa dalam Aksi 1812; dan seorang koordinator lapangan lainnya, AS.
Baca Juga
Polisi Ungkap Kronologi Penghasutan hingga Kerumunan di Sidang Praperadilan Rizieq
“Saat ini mereka masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumanan 1812,” ujar Yusri.
Menurut Yusri, sebelum dilakukan pemeriksaan ketiganya juga sudah menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif. Dengan telah lengkapnya saksi, maka penyidik tinggal melakukan pemeriksaan saksi ahli dan dilanjutkan dengan gelar perkara. Apakah kasus ini akan ada tersangka atau tidak.
“Usai ini maka kami akan gelar perkara, nanti hasilnya akan diumumkan kembali,” tukasnya.
Yusri memandang keterangan saksi fakta sudah cukup untuk dijadikan bahan dasar melakukan gelar pekara. Nantinya, penyidik tinggal memanggil saksi ahli yang berkompeten dibidang untuk dimintai keterangan.
"Kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap baik itu bukti keterangan saksi, bukti petunjuk, bukti surat kalau sudah lengkap, lalu dilakukan gelar perkara," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif juga memenuhi panggilan Polda Metro pada Senin kemarin.
Sekedar informasi, kasus ini bermula dari aksi massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Rizieq Shihab hingga kasus tewasnya enam Laskar FPI. Namun, aksi mereka terpaksa dibubarkan karena tak berizin dan tak patuh protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72