Polisi Periksa 7 Finalis Miss Universe Indonesia Pekan Depan


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara, Sabtu (29/4/2023). (ANTARA/Tangkapan layar video)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil sejumlah kontestan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemanggilan sejumlah korban untuk diklarifikasi soal laporan yang dilayangkan pengacaranya, Mellisa Anggraini.
Baca Juga:
Dirjen HAM Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
"Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/8).
Trunoyudo menjelaskan, dalam laporan dugaan pelecehan ini mulanya terdapat tiga orang korban yang akan menjadi saksi.
Namun seiring berjalannya waktu perkembangan kasus sejak dilaporkan, kini sudah ada tujuh orang yang bakal diklarifikasi.
"Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," imbuhnya.
Baca Juga:
LPSK Siap Lindungi Miss Universe yang jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Kendati begitu, Trunoyudo tidak menyampaikan lebih jauh waktu pasti sejumlah korban akan dipanggil lantaran adanya beberapa korban yang berada di beberapa daerah luar Jakarta untuk dikoordinasikan kehadirannya.
"Jadwal tentu proses ini masih berkesinambungan, secara simultan terus berlanjut dalam proses penyelidikan ini," tukasnya.
Dugaan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus lalu saat peserta Miss Universe Indonesia 2023 sedang menjalani karantina menjelang grand final.
Pemeriksaan tubuh atau body checking diminta panitia untuk dijalani meski tak ada dalam jadwal. Pelaksanaannya pun tidak dengan melindungi privasi para peserta itu. (Knu)
Baca Juga:
Kasus Asusila Miss Universe Indonesia, Sandiaga: Kita Hormati Proses Hukum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
