Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 08 Desember 2022
Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi memeriksa tiga anggota keluarga dari Agus Sujatno alias Agus Muslim yang merupakan pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keluarga pelaku diperiksa untuk menyelidiki keterkaitan antara keluarga pelaku dengan aksi bom bunuh diri itu.

Baca Juga:

Agus Sujatno Bawa 2 Bom di Dada dan Punggung saat Datangi Polsek Astanaanyar

"Bila tiga anggota keluarganya tidak ada keterlibatan tentu akan dikembalikan," kata Ahmad di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurutnya sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa oleh penyidik, di antaranya enam orang anggota Polsek Astanaanyar, sembilan orang warga sekitar, dan tiga orang anggota keluarga pelaku bom.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pemeriksaan terhadap keluarga itu masih berlangsung hingga Kamis siang.

Baca Juga:

BNPT Cari Kelompok Pembantu Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung

Selain melakukan pemeriksaan, Yani mengatakan polisi juga mengamankan 23 barang bukti yang terdiri dari serpihan bom, sejumlah selebaran kertas yang dibawa pelaku, sepeda motor pelaku, ponsel milik pelaku, hingga sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar Polsek Astanaanyar.

"Jadi kami sampaikan sasarannya hanya polsek ini saja. Rangkaian perjalanan tersangka (hingga ke Polsek Astanaanyar) masih ranah penyelidikan, tidak disampaikan," kata Yani.

Sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian itu mengakibatkan 11 orang menjadi korban, di antaranya 10 anggota polisi dan satu warga. Dari 10 anggota polisi itu, satu polisi atas nama Aiptu Anumerta Sofyan tewas setelah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan sisanya mengalami luka-luka. (*)

Baca Juga:

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar dalam Pantauan Polisi

#Bom Bunuh Diri #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api terorganisir di malam tahun baru.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 16 menit lalu
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Indonesia
Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak
Pengamanan bakal difokuskan pada titik-titik keramaian masyarakat, terutama di sepanjang ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 45 menit lalu
Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak
Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Kapolri menjelaskan Polri juga menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Indonesia
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh
Untuk memastikan keamanan, sebanyak 800 personel gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran Satlantas Polres akan disiagakan di sepanjang area kegiatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh
Indonesia
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Polisi melakukan proses identifikasi yang melibatkan Tim Polresta Manado dan Tim DVI Bidokkes Polda Sulut di RS Bhayangkara Polda Sulut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Indonesia
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Huntara ini nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung berupa dapur umum, sanitasi, dan tempat ibadah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Bagikan