Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar dalam Pantauan Polisi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Agus Sujatno nekat menjadi pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Rabu (7/12). Ia ternyata sudah ditandai aparat Kepolisian.
Dalam kejadian itu, dua orang diketahui tewas yaitu pelaku dan seorang anggota Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pelaku bom bunuh itu masuk status kelompok merah.
“Yang bersangkutan ini masih masuk kelompok dengan status merah,” kata Listyo Sigit yang dikutip, Kamis (8/12).
Baca Juga:
Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar
Sigit menuturkan, sejak keluar Lapas Nusakambangan, pelaku tertutup kepada masyarakat sekitar.
"Karena memang yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara. masih cenderung menghindar walaupun masih melakukan aktivitas,” ungkap Sigit.
Ia berujar, untuk proses deradikalisasi juga tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda.
Menurut Sigit, dari catatan kepolisian, pelaku mantan napi bom panci di Cicendo, Bandung, Jabar pada 2017 silam.
Kemudian, pelaku bebas dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng pada September 2021 silam.
“Sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober lalu yang bersangkutan bebas,” jelas Sigit.
Baca Juga:
LPSK Beri Jaminan Biaya Perawatan Korban Bom Bunuh Diri
Sigit menambahkan, pelaku terafiliasi pada kelompok JAD Bandung, Jabar.
Sementara itu, dari hasil pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) di Polsek Astanaanyar, petugas menemukan potongan kertas.
Kertas itu bertuliskan penolakan terhadap pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPR RI, Selasa (6/12).
Diketahui, aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar menewaskan dua orang, yaitu pelaku dan seorang anggota Polri. (Knu)
Baca Juga:
Tetangga Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Pamit ke Istri untuk Cari Modal Jualan Pukis
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera