Polisi Perbolehkan Pedagang Jual Alkohol, Asalkan...

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 04 Januari 2018
Polisi Perbolehkan Pedagang Jual Alkohol, Asalkan...

Ilustrasi. (Foto: danmurphys)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polsekta Banjarmasin Tengah mengimbau para pedagang agar lebih selektif menjual alkohol yang selama ini kerap disalahgunakan untuk campuran minuman keras (miras) oplosan.

"Kalau ada yang mau beli harus ditanya dulu keperluannya untuk apa dan sebagainya, jangan asal jual saja," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat di Banjarmasin, Rabu (3/1).

Menyikapi jatuhnya dua korban tewas akibat menenggak miras oplosan dari campuran alkohol Cap Gajah dan suplemen energi baru-baru ini, Wahyu pun memerintahkan anggota untuk menyebarkan selebaran berisi imbauan ke pedagang toko obat yang banyak menjual minuman beralkohol.

Wahyu menegaskan, anak di bawah umur dilarang membeli alkohol dan jika adapun orang dewasa yang mau membeli tetap harus bisa menjelaskan digunakan untuk apa.

"Apalagi jika terbukti pedagang menjual ke sembarang orang atau bahkan dia sebenarnya tahu digunakan untuk campuran membuat miras oplosan, maka kami bisa saja menindak pemilik toko," tandasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang H Hasan di Banjarmasin, berjanji mengikuti imbauan petugas tersebut dan tak akan menjual ke sembarang orang produk alkohol yang dijualnya.

"Kami berjanji lebih selektif lagi, yang pasti alkohol peruntukannya hanya untuk dunia kesehatan seperti buat membersihkan luka dan biasanya para perawat yang banyak beli, kalau tampangnya mencurigakan pasti tidak kami jual," tutur pemilik toko obat di Pasar Lima. (*)

#Minum Alkohol #Minuman Keras #Banjarmasin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Industri minuman beralkohol di Indonesia didukung kekayaan alam yang indah sehingga mampu menarik wisatawan untuk datang menikmati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar
Warga Kampung Sawah Tolak Keberadaan Helen's Night Mart
Frengky Aruan - Selasa, 29 April 2025
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar
Dunia
Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak
Mereka menyoroti respons yang sangat tidak sebanding terhadap tarif 25 persen yang diterapkan minggu ini.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Maret 2025
 Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak
Indonesia
Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin
Tersangka RMS sendiri juga sudah mengakui melakukan aksi asusila terhadap para murid saat kegiatan Pramuka yaitu Perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) di sekolah.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin
Indonesia
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Pemkot Solo mengawasi penjualan miras lewat media sosial serta pengawasan tertutup.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Oktober 2024
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Tradisi
Menilik Asal Usul Bahasa Banjar, Cara Bertutur Masyarakat Kalimantan Tengah dan Timur
Bahasa Banjar dituturkan oleh masyarakat Kalimantan Tengah dan Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Agustus 2024
Menilik Asal Usul Bahasa Banjar, Cara Bertutur Masyarakat Kalimantan Tengah dan Timur
Bagikan