Polisi Perbolehkan Pedagang Jual Alkohol, Asalkan...
Ilustrasi. (Foto: danmurphys)
MerahPutih.com - Polsekta Banjarmasin Tengah mengimbau para pedagang agar lebih selektif menjual alkohol yang selama ini kerap disalahgunakan untuk campuran minuman keras (miras) oplosan.
"Kalau ada yang mau beli harus ditanya dulu keperluannya untuk apa dan sebagainya, jangan asal jual saja," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat di Banjarmasin, Rabu (3/1).
Menyikapi jatuhnya dua korban tewas akibat menenggak miras oplosan dari campuran alkohol Cap Gajah dan suplemen energi baru-baru ini, Wahyu pun memerintahkan anggota untuk menyebarkan selebaran berisi imbauan ke pedagang toko obat yang banyak menjual minuman beralkohol.
Wahyu menegaskan, anak di bawah umur dilarang membeli alkohol dan jika adapun orang dewasa yang mau membeli tetap harus bisa menjelaskan digunakan untuk apa.
"Apalagi jika terbukti pedagang menjual ke sembarang orang atau bahkan dia sebenarnya tahu digunakan untuk campuran membuat miras oplosan, maka kami bisa saja menindak pemilik toko," tandasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang H Hasan di Banjarmasin, berjanji mengikuti imbauan petugas tersebut dan tak akan menjual ke sembarang orang produk alkohol yang dijualnya.
"Kami berjanji lebih selektif lagi, yang pasti alkohol peruntukannya hanya untuk dunia kesehatan seperti buat membersihkan luka dan biasanya para perawat yang banyak beli, kalau tampangnya mencurigakan pasti tidak kami jual," tutur pemilik toko obat di Pasar Lima. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar
Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak
Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Menilik Asal Usul Bahasa Banjar, Cara Bertutur Masyarakat Kalimantan Tengah dan Timur
Penjualan Miras di Pinggir Jalan Masih Marak
30 Rekomendasi Anggur Merah yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
Lewis Hamilton Luncurkan Merek Tequila Non-Alkohol Almave
Sejumlah Ikan di Bengawan Solo Mati Akibat Tercemar Limbah Ciu