Polisi Perbolehkan Pedagang Jual Alkohol, Asalkan...

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 04 Januari 2018
Polisi Perbolehkan Pedagang Jual Alkohol, Asalkan...

Ilustrasi. (Foto: danmurphys)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polsekta Banjarmasin Tengah mengimbau para pedagang agar lebih selektif menjual alkohol yang selama ini kerap disalahgunakan untuk campuran minuman keras (miras) oplosan.

"Kalau ada yang mau beli harus ditanya dulu keperluannya untuk apa dan sebagainya, jangan asal jual saja," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat di Banjarmasin, Rabu (3/1).

Menyikapi jatuhnya dua korban tewas akibat menenggak miras oplosan dari campuran alkohol Cap Gajah dan suplemen energi baru-baru ini, Wahyu pun memerintahkan anggota untuk menyebarkan selebaran berisi imbauan ke pedagang toko obat yang banyak menjual minuman beralkohol.

Wahyu menegaskan, anak di bawah umur dilarang membeli alkohol dan jika adapun orang dewasa yang mau membeli tetap harus bisa menjelaskan digunakan untuk apa.

"Apalagi jika terbukti pedagang menjual ke sembarang orang atau bahkan dia sebenarnya tahu digunakan untuk campuran membuat miras oplosan, maka kami bisa saja menindak pemilik toko," tandasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang H Hasan di Banjarmasin, berjanji mengikuti imbauan petugas tersebut dan tak akan menjual ke sembarang orang produk alkohol yang dijualnya.

"Kami berjanji lebih selektif lagi, yang pasti alkohol peruntukannya hanya untuk dunia kesehatan seperti buat membersihkan luka dan biasanya para perawat yang banyak beli, kalau tampangnya mencurigakan pasti tidak kami jual," tutur pemilik toko obat di Pasar Lima. (*)

#Minum Alkohol #Minuman Keras #Banjarmasin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara KH Ali Fahmi mengatakan pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara adalah MUI Kecamatan Pademangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Tekno
Teknologi Pindai Laser Terbaru Bisa Deteksi Miras Palsu, Intip Cara Kerjanya!
Peneliti Universitas Adelaide kembangkan teknologi laser berbasis spektroskopi Raman untuk mendeteksi miras palsu tanpa membuka botol, bahkan melalui kaca berwarna.
Wisnu Cipto - Sabtu, 18 Juli 2026
Teknologi Pindai Laser Terbaru Bisa Deteksi Miras Palsu, Intip Cara Kerjanya!
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Industri minuman beralkohol di Indonesia didukung kekayaan alam yang indah sehingga mampu menarik wisatawan untuk datang menikmati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Bagikan