Polisi Minta Warga Tidak Lakukan Perjalanan Mudik Dari Dan Ke Bali Pada 28 Maret 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Maret 2025
Polisi Minta Warga Tidak Lakukan Perjalanan Mudik Dari Dan Ke Bali Pada 28 Maret 2025

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol. Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Bali mengimbau masyarakat untuk menghindari mudik Lebaran pada tanggal 28 Maret 2025 sehubungan dengan berbagai upacara adat dan keagamaan di provinsi ini.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025 Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, pada tanggal tersebut di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk atau seluruh Bali akan banyak terdapat upacara taur kesanga, pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu dalam rangka menyambut rangkaian Hari Raya Nyepi.

Kabid Humas Polda Bali itu menjelaskan, upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan.

"Pasti ada pengalihan arus serta menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas seperti kemacetan," kata Kombes Pol. Ariasandy.

Baca juga:

Amankan Mudik Lebaran 2025, Polri Diminta Tunjukkan Sosok yang Humanis

Apalagi, persiapan upacara tersebut oleh tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita.

Imbauan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025. Salah satu keputusan bersama itu mengatur tentang operasional transportasi, baik keluar maupun masuk, ke Pulau Bali.

Pada tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.

"Truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai 30 Maret 06.00 Wita setelah pelaksanaan Nyepi," kata dia.

Petugas akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan truk di lokasi terminal/kantong parkir seperti Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, dan Terminal Kaliakah.

#Mudik #Info Ramadhan #Bali
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Indonesia
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Risiko penularan HIV/AIDS terbanyak di Kota Denpasar berasal dari hubungan heteroseksual mencapai 71 persen.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Indonesia
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Indonesia
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Potensi banjir rob seperti disampaikan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Indonesia
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Proyek pembangunan lift senilai Rp 200 miliar di tebing Pantai Kelingking tuai kontroversi, DPR RI meminta agar proyek tak merusak lingkungan dan dilakukan dengan sosialisasi terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Setelah terjadi pertemuan antara Pemprov Bali dengan PT GAIN, berhasil disepakati bahwa tembok penghalang itu dibongkar mulai Rabu (1/10).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Indonesia
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Rob akan terjadi karena adanya fenomena fase bulan purnama yang jatuh pada Senin (6/10) dan fase peringee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada 7 Oktober 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Oktober 2025
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Indonesia
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
China sendiri merupakan salah satu pasar utama pariwisata internasional Bali, sehingga pembukaan rute ini memiliki nilai strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Bagikan