Polisi Minta Warga Tidak Lakukan Perjalanan Mudik Dari Dan Ke Bali Pada 28 Maret 2025


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol. Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Bali mengimbau masyarakat untuk menghindari mudik Lebaran pada tanggal 28 Maret 2025 sehubungan dengan berbagai upacara adat dan keagamaan di provinsi ini.
Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025 Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, pada tanggal tersebut di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk atau seluruh Bali akan banyak terdapat upacara taur kesanga, pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu dalam rangka menyambut rangkaian Hari Raya Nyepi.
Kabid Humas Polda Bali itu menjelaskan, upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan.
"Pasti ada pengalihan arus serta menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas seperti kemacetan," kata Kombes Pol. Ariasandy.
Baca juga:
Amankan Mudik Lebaran 2025, Polri Diminta Tunjukkan Sosok yang Humanis
Apalagi, persiapan upacara tersebut oleh tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita.
Imbauan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025. Salah satu keputusan bersama itu mengatur tentang operasional transportasi, baik keluar maupun masuk, ke Pulau Bali.
Pada tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.
"Truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai 30 Maret 06.00 Wita setelah pelaksanaan Nyepi," kata dia.
Petugas akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan truk di lokasi terminal/kantong parkir seperti Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, dan Terminal Kaliakah.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali

Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga

5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober

2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak

Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara

Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali

Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali

Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!

Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana

Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor
