Polisi Minta Warga Tidak Lakukan Perjalanan Mudik Dari Dan Ke Bali Pada 28 Maret 2025
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol. Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Bali mengimbau masyarakat untuk menghindari mudik Lebaran pada tanggal 28 Maret 2025 sehubungan dengan berbagai upacara adat dan keagamaan di provinsi ini.
Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025 Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, pada tanggal tersebut di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk atau seluruh Bali akan banyak terdapat upacara taur kesanga, pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu dalam rangka menyambut rangkaian Hari Raya Nyepi.
Kabid Humas Polda Bali itu menjelaskan, upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan.
"Pasti ada pengalihan arus serta menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas seperti kemacetan," kata Kombes Pol. Ariasandy.
Baca juga:
Amankan Mudik Lebaran 2025, Polri Diminta Tunjukkan Sosok yang Humanis
Apalagi, persiapan upacara tersebut oleh tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita.
Imbauan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025. Salah satu keputusan bersama itu mengatur tentang operasional transportasi, baik keluar maupun masuk, ke Pulau Bali.
Pada tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.
"Truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai 30 Maret 06.00 Wita setelah pelaksanaan Nyepi," kata dia.
Petugas akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan truk di lokasi terminal/kantong parkir seperti Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, dan Terminal Kaliakah.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak