Polisi Masih Kejar Penyuplai 288 Kilogram Sabu ke Serpong
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 288 kilogram di Serpong (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, tengah mendalami siapa pemilik atau bandar narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram yang disita usai menyergap satu unit mobil boks, di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (30/1) kemarin.
Termasuk, mencari pemesan barang haram itu dan mapping kemana barang tersebut akan disalurkan, dan juga dari arah mana barang ini dibawa.
Baca Juga:
Narkoba 288 Kilogram Berkode 555 di Serpong Diduga dari Iran
"Kita tunggu saja Ditresnarkoba masih bekerja," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (31/1).
Menurut Yusri, penyidik juga masih mendalami apakah ketiga pengedar yang tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan pada saat ditangkap merupakan jaringan internasional.
"Masih kita dalami terus apakah ini jaringan internasional. Tapi mapping kami awal selama satu sampai dengan dua bulan, sebelum penangkapan memang barang itu akan datang dari Timur Tengah, Iran," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menyergap satu unit mobil boks yang berisi 288 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (30/1) kemarin.
Tiga kurir berinisial Gun, AM dan IA tewas diterjang peluru petugas, karena melawan dengan melepaskan tembakan ketika hendak ditangkap.
Yusri mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik menerima informasi terkait adanya mobil boks yang mengangkut sabu-sabu untuk didistribusikan ke Jakarta. Penyidik kemudian melakukan patroli dan penyisiran di jalan tol.
Pada saat penyisiran tim gabungan melihat mobil boks warna silver dengan pelat nomor B 9004 PHX yang melaju kencang dan mencurigakan dari arah Merak menuju Jakarta.
Yusri menyampaikan, tim gabungan kemudian meminta agar mobil boks itu menepi. Namun, bukannya berhenti pengemudi mobil itu malah tancap gas.
"Dikejar, sempat terjadi senggolan dengan mobil anggota saat berusaha dihentikan," ucapnya.
Menurut Yusri, petugas selanjutnya melakukan upaya paksa sampai akhirnya mobil itu berhenti di pinggir ruas Jalan Tol Jakarta Merak KM 23 Karawaci. Ketika polisi mendekat, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas. Sejurus kemudian, terjadi aksi tembak menembak di lokasi.
Baca Juga:
Tiga Orang Tewas dalam Penyergapan Narkoba 288 Kilogram di Serpong
Pelaku sempat berupaya melarikan diri, dan dikejar anggota. "Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku. Ketiga tersangka meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tandasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu mobil boks B 9004 PHX -pelat palsu-, kemudian 288 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dan dimasukkan ke dalam 20 karung berwarna putih, serta satu pucuk pistol rakitan. Berdasarkan pengitungan sementara, 288 kilogram sabu-sabu itu senilai Rp 864 miliar.(Knu)
Baca Juga:
Ratusan Kilogram Ganja Ditemukan di Mandailing Natal
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara