Polisi 'Lobi' Dubes AS Agar Bisa Ekstradisi Buronan Kelas Kakap FBI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Polisi 'Lobi' Dubes AS Agar Bisa Ekstradisi Buronan Kelas Kakap FBI

Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi terus berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus pencabulan anak yang dilakukan Russ Albert Medlin dengan Dubes AS terkait persoalan ekstradisi Russ mengingat tersangka merupakan buronan FBI.

"Kita terus koordinasi dengan Mabes Polri, dalam hal ini FBI karena memang permohonan dari FBI agar dia bisa diekstradisi kembali ke negaranya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (17/6).

Baca Juga:

Wajah Novel Bakal Melepuh Jika Disiram Air Keras, IPW: Saat Ini Masih Mulus dan Tampan

Menurutnya, persoalan ekstradisi itu lantaran Russ, juga seorang buronan FBI di kasus penipuan investasi Bitcoin. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Dubes AS menyangkut persoalan ekstradisi tersebut.

"Sambil menunggu, proses kasus pencabulan terus kita lengkapi berkasnya dan terus kita jalankan pidananya," tuturnya.

Dia menerangkan, polisi masih mengejar DPO berinisial A yang menyuplai anak di bawah umur ke Russ dan juga masih mendalami para korbannya, apakah hanya ada tiga anak itu saja ataukah ada anak lainnya juga.

Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)

Polisi juga bakal melakukan rehabilitasi psikologis pada anak-anak tersebut nantinya.

"Sejak 2019 dia sudah di sini, kita masih dalami kenapa dia memilih di Indonesia dan berkoordinasi pula dengan Imigrasi kenapa dia bisa masuk (Indonesia) karena dia dokumennya lengkap, ada pasport," jelasnya.

Dia menambahkan, Russ sempat mengontrak di Jakarta sehingga polisi bakal mendalami kapan dia melakukan perpanjangan visa turisnya itu dan mengapa sampai dia bisa lolos dari keimigrasian.

Yusri berharap dalam waktu dekat pihaknya dapat menyelesaikan berkas perkara dan DPO bisa segera ditangkap agar anak dibawah umur tetap dalam situasi aman tidak dijual lagi oleh A.

Baca Juga:

Polisi Berhasil Tangkap Buronan FBI di Kebayoran Baru

"Semoga segera bisa kita amankan sehingga bisa diketahui ada berapa korban korban karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari sana," tutup dia.

Sebelumnya, buronan FBI bernama Russ Medlin ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Kebayaoran Baru, Jakarta Selatan. Ia ditangkap atas kasus pencabulan anak dibawah umur dan juga kasus investasi saham Bitcoin. (Knu)

#FBI #Buronan #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Buronan narkoba The Doctor akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Ia kini sudah dipulangkan ke Indonesia sejak Senin (6/4).
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Pelaku sengaja mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi guna melancarkan aksi bejatnya secara paksa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Dunia
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Bagikan