Polisi Limpahkan Berkas Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon ke Kejati Jabar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Juni 2024
Polisi Limpahkan Berkas Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon ke Kejati Jabar

Tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar hari ini. Berkas perkara atas nama tersangka utama Pegi Setiawan alias Perong

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, kepada media di Bandung, Kamis (20/6)

Menurut Jules, berkas perkara tahap satu yang diserahkan penyidik itu nanti akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati dan diperiksa kelengkapannya

Apabila dokumen yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan berkas akan dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi. Jika pemeriksaan berkas dinyatakan, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21, untuk selanjutnya tersangka Pegi bisa menjalani proses persidangan.

Baca juga:

KY Turunkan Tim Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jabar telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Mereka diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

“Sejauh ini penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Kombes Jules, dilansir dari Antara.

Kasus pembunuhan yang lebih dikenal publik dengan sebutan Vina Cirebon itu hampir delapan tahun tidak kunjung terungkap. Namun, Polda Jabar memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara transparan, penuh kehati-hatian, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Karena ini masih berproses, jadi teman-teman mohon bersabar, kami akan berusaha mengungkap peristiwa ini dengan terang-benderang,” tandas Jules. (*)

#Vina Cirebon
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi yang Terlibat Penyidikan Kasus Vina Cirebon Bakal Dipecat
Versi video yang asli dan lengkap telah diunggah KompasTV dengan judul “Wakapolri: Polisi Sudah Jijik dengan Pungli”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi yang Terlibat Penyidikan Kasus Vina Cirebon Bakal Dipecat
Indonesia
Kapolri Buka Kemungkinan Kasus Pembunuhan Vina ‘Cirebon’ Diusut Lagi
Kapolri mengerahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (itwasum) Polri menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juli 2024
Kapolri Buka Kemungkinan Kasus Pembunuhan Vina ‘Cirebon’ Diusut Lagi
Indonesia
Mabes Polri Minta Polda Jawa Barat Ikuti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat harus segera menindaklanjutinya.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juli 2024
Mabes Polri Minta Polda Jawa Barat Ikuti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Indonesia
Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon tidak sah.
Frengky Aruan - Senin, 08 Juli 2024
Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan
Indonesia
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah
PN Bandung menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dinyatakan tidak sah secara hukum atau gugur.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juli 2024
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pegi Setiawan Dilepaskan, Polisi Akui Salah Tangkap
Beredar sebuah unggahan di Snack Video dengan klaim bahwa tersangka pembunuhan Vina ‘Cirebon’ Pegi Setiawan dilepas polisi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pegi Setiawan Dilepaskan, Polisi Akui Salah Tangkap
Indonesia
Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
“Pegi Setiawan tidak ada di lokasi, Pegi Setiawan bukan pelakunya, Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong,”
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juli 2024
Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon
Video yang beredar tersebut dirilis pada 2022 saat Jokowi kembali membuka ekspor minyak goreng dan sama sekali tidak terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon
Indonesia
Dedy Mulyadi Ikut Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina
Dedi Mulyadi tampak duduk di bangku kursi persidangan bersebelahan dengan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Juli 2024
Dedy Mulyadi Ikut Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina
Indonesia
Alasan Pegi Setiawan Optimistis Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan
Sugianti berharap hakim yang telah ditunjuk oleh PN Bandung memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Juni 2024
Alasan Pegi Setiawan Optimistis Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan
Bagikan