Polisi Libatkan Psikolog Tangani Kasus Perundungan
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul. (Antara Foto)
MerahPutih.com - Pihak kepolisian akan melibatkan psikolog dalam menangani laporan kasus tindak perundungan terhadap seorang siswi SMP yang rekaman videonya menyebar di internet.
"Dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan anak, psikolog dilibatkan. Psikolog mendampingi penyidik untuk mencari tahu penyebab anak-anak tersebut melakukan kekerasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7).
Kombes Martinus menambahkan, dalam menangani kasus ini polisi akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pelaku yang juga masih anak-anak akan diproses dengan undang-undang tersebut," katanya.
Sebelumnya, sebuah video tindak perundungan sejumlah siswa dan siswi SMP terhadap seorang siswi SMP beredar di internet.
Korban yang berinisial SB tampak tak melawan saat temannya menarik rambutnya dan memukulinya. Tak berhenti di situ, korban diminta mencium tangan siswa siswi pelaku perundungan.
Lokasi perundungan diduga terjadi di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Usai kejadian, SB diketahui telah melapor ke Polsek Tanah Abang pada Jumat (14/7) dan telah divisum. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta