Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Reklamasi
Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pemangku kebijakan reklamasi teluk jakarta.
"Ada beberapa pemanggilan saksi minggu ini, untuk menggali berkaitan peraturan reklamasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan Jayamarta di kantornya, Selasa (9/1).
"Untuk digali peraturannya apa saja, hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan pulau reklamasi tersebut," sambung Adi.
Adi menegaskan, penyidik belum akan menggali keterangan dari pihak pengembang. Penyidik masih fokus dalam menggali keterangan dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
"Reklamasi ini kan dibangun dari 1995 keputusannya itu. Dari '95 sampai sekarang ada beberapa aturan-aturan yang muncul berkaitan dengan itu," ucap Adi.
Adi mengatakan, rencananya ada 2 orang lagi yang akan dimintai keterangan. Keduanya adalah kepala dinas di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"Benni Agus Candra (Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta) diperiksa hari ini. Edy Junaedi (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta) hari Kamis," beber Adi.
Untuk diketahui, polisi mulai menelisik adanya dugaan kprupsi reklamasi sejak September 2017. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penyidik lalu meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek saat dilakukan gelar perkara.
Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya sebesar 3,1 juta per meter persegi. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: BW Bakal Bantu Pemprov DKI Klarifikasi Kasus Reklamasi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti