BW Bakal Bantu Pemprov DKI Klarifikasi Kasus Reklamasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Januari 2018
BW Bakal Bantu Pemprov DKI Klarifikasi Kasus Reklamasi

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Bambang Widjojanto atau BW mengatakan, pihaknya siap membantu penegak hukum terkait kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengaku, pihaknya hanya membantu penegakan hukum bukan berupa aspek penindakannya.

"Kita akan membantu penegakan hukum. Itu nanti yang sudah masuk di ranah penindakan jadi urusannya penegak hukum. Gak bisa masuk ke situ. Bahwa mungkin klarifikasi yang perlu dibantu, ini bisa saja, cuma kita tidak terlibat proses penindakan," ujar Bambang di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Lebih dalam, Bambang mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu masalah proyek reklamasi pantai utara Jakarta itu. "Kita akan mempelajari," jelas Bambang.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah mencabut dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantas Utara Jakarta (RTKS) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Usulan pencabutan dua Raperda ini sudah dikirimkan Anies ke Bapemperda DPRD DKI pada 22 November 2017 lalu. Pasalnya, moratorium reklamasi pantai Utara Jakarta sudah dicabut oleh pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Asp)

#Teluk Jakarta #Reklamasi Teluk Jakarta #Bambang Widjajanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
Dinas Lingkungan Hidup Angkut 700 Kilogram Sampah di Pesisir Jakarta Tiap Hari
Delapan hingga 12 petugas dibantu satu unit kapal dan satu unit truk diterjunkan untuk membersihkan kawasan tersebut tiap hari.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 30 April 2024
Dinas Lingkungan Hidup Angkut 700 Kilogram Sampah di Pesisir Jakarta Tiap Hari
Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Bagikan