Polisi ke Puluhan Peserta Reuni 212: Kembali ke Rumah, Oke Foto-Foto Dulu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Desember 2021
Polisi ke Puluhan Peserta Reuni 212: Kembali ke Rumah, Oke Foto-Foto Dulu

Barikade di Kawasan Monas. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Aparat Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa aksi Reuni 212 yang berkerumun di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat. Mereka berkumpul di kawasan itu sejak sekitar pukul 06.00.

Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq meminta massa tersebut membubarkan diri karena dinilai memicu kerumunan.

"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Kombes Pol. Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (2/12).

Baca Juga:

Ada Barikade Halau Peserta Reuni 212, Karyawan di Kawasan Monas Wajib Tunjukkan ID

Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas. Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang membantu memecah kerumunan itu.

"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.

Meski sempat berdebat dengan aparat kepolisian, massa Reuni 212 tetap membubarkan diri dan melakukan jalan bersama (long march) ke arah Tugu Tani. Selama "long march", massa juga turut mengajak warga untuk ikut bergabung dan meramaikan aksi Reuni 212.

Adanya aksi dan penyekatan di kawasan Medan Merdeka, dikeluhkan pekerja, Nabila (24) mengaku bingung untuk mobilitas di dalam dan luar kantor jika ada penyekatan.

"Iya jadi bingung kemana -mana. Mau keluar kantor susah masuk juga susah," kata Nabila ditemui Merahputih.com di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Nabila yang bekerja di bidang komunikasi ini mengaku sempat ditanya petugas saat hendak menembus barikade di kawasan Patung Kuda.

"Saya bilang gak mau ikut demo dan saya pekerja di sana. Baru dibolehkan sambil nunjukkin kartu identitas," katanya.

Namun, wanita asal Bogor ini mengaku ada sisi positif dari adanya penyekatan. Sehingga, depan kantor tidak ada demo dan dirinya juga merasa takut akan kerumunan saat pandemi ini.

Puluhan massa reuni 212. (Foto: Antara)
Puluhan massa reuni 212. (Foto: Antara)

Sama halnya dengan Nabila, Ardi (28), pekerja di kawasan Kebon Sirih juga agak repot saat masuk kantor. Sebab, ia dihadang petugas karena mencoba melewati barikade karena dikira mau ikut aksi.

"Saya bilang kalau saya bukan pendemo tapi pekerja," jelasnya seraya berharap demo berjalan kondusif sehingga tak merepotkan warga.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jalur protokol yang ditutup meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran dan Jalan Museum.

Jalan tersebut menjadi area steril atau kendaraan tidak boleh melintas, kecuali kendaraan dinas yang berkantor di area steril. (Knu)

Baca Juga:

Keluarga Ustaz Arifin Ilham Tolak Kegiatan Reuni 212 di Masjid Az-Zikra

#Reuni 212 #Demo 212 #Polisi #Kapolri #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan