Polisi Jamin Tidak Ada Penyekatan saat Mudik Lebaran


Petugas melintasi armada bus yang melayani arus mudik di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com- Masyarakat dipastikan tak akan menemui hambatan saat menjalani mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Melandai, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada Saat Mudik
Kendati demikian, pemudik harus sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.
Diketahui, Pemerintah juga telah mengizinkan masyarakat untuk mudik dengan vaksin booster sebagai syarat.
"Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/4).
Menurut Sambodo, pihaknya juga telah menyediakan vaksin booster bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster.
"Ada pos pelayanan, ada pos pengamanan. Di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster yaitu di rest area jalan tol, jalur arteri sepeda motor itu banyak," ucapnya.
Polda Metro Jaya memprediksi arus mudik akan berlangsung pada Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB.
Sebab, pada Jumat (29/4) cuti bersama sudah mulai diberlakukan.
Maka dari Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB sudah ada pelaksanaam one way dari km 47 Karawang menjelang Karawang Barat hingga Gerbang Tol kalikangkung di Semarang km 114.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sistem one way saat arus mudik masih bersifat kondisional.
Baca Juga:
Cara Daftar Ikut Mudik Gratis dari Kemenhub untuk Pengendara Motor
Polda Metro Jaya akan melakukan sistem satu arah di Tol Jakarta-Cikampek apabila terjadi kepadatan di km 21.
Rencananya, sistem satu arah akan diberlakukan 28 April hingga 1 Mei 2022. Sambodo berujar bahwa yang perlu diperhatikan warga Jakarta ialah saat arus balik
Saat arus balik akan dilaksanakan dua tahap, yakni tahap pertama Jumat (6/5) one way sampai KM 47 dan contra flow sampai km 28.500.
Sementara tahap kedua pada Minggu (7/5) sampai Senin (8/5) akan dilaksanakan one way sampai KM 35.500 menjelang Gerbang Tol Halim.
"Jadi bayangkan dari Semarang sana jalur a dan b dipakai semua dan semua akan bermuara di Halim kecuali yang dari arah Jakarta ke Cikampek saat one way berlawanan arah tidak dipakai jadi one way," ujar Sambodo.
Sehingga yang bisa dipakai hanya Tol Layang MBZ daerah Cikampek menuju Jakarta.
Maka pada saat itu, kendaraan yang menuju ke arah Cikampek dari Jakarta akan dibuang lewat jalur Arteri pada saat arus balik.
Kendaraan dari tol dalam kota akan dikeluarkan di Cawang untuk nanti bisa ke arah Tol Tanjung Periok atau jalur Jagorawi.
"Jadi bagi masyarakat bisa keluar di Halim, jadi bisa ke bawah ambil jalur arteri," tutur Sambodo.
Seluruh gerbang tol yang ke arah Cikampek dari Bekasi Barat, Bekasi Timur, Cikunir, dan Cikarang nantinya akan ditutup untuk prioritas arus satu arah dari Semarang ke Jakarta.
"Semua akan kami lewatkan di jalur arteri baik ke arah Bandung dan Cikampek saat one way dari semarang ke Jakarta," papar Sambodo. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Minta Pemudik Hindari Perjalanan pada 28 April - 30 April
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
